Sirkuit Motor Cross di Citeureup Diprotes

WARGA  Kampung Lio Baru RT 02 dan 05 Rw 06 Desa Sanja Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor  menolak areal di wilayahnya yang digunakan sirkuit Motor Cross milik Pt Murni Cahaya Pratama. Warga menolak lantaran  menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Warga juga menduga  izin yang dikeluarkan Pemerintah Desa tersebut palsu .Warga juga  mempersoalkan surat persetujuan warga atas Proyek Pembangunan Sirkuit Moto Cross. Pasalnya ada  point pernyataan dari perusahaan yang bertolak belakang dengan warga. Yakni  pihak perusahan  akan memberikan subsidi atau sembako setiap ada kegiatan.

Namun warga meminta pemberian sembako tersebut diberikan setiap bulannya atau setiap ada kegiatan moto cross kepada lingkungan setempat.

Topan menambahkan,warga  menolak adanya tempat sirkuit moto cross di kampungnya, karena  merasa dibohongi pemerintah setempat.
Awalnya perijinan diperuntukan sebagai perataan tanah,tapi pada kenyataannya di pakai untuk sirkuit moto cross,dan warga merasa tertipu dengan pihak desa maupun pt.bahkan warga sama sekali tidak mendapatkan kompensasi.

Hal serupa   dikatakan Tatang Koswara (50) tokoh masyarakat setempat.

“Izin yang diajukan ke warga hanya untuk meratakan tanah ,tapi dalam pelaksanaannya dibangun sirkuit motor cross yang belum ada izin hingga sampai saat ini. Dan jika memang sekarang sudah ada izin dasarnya dari mana, karena dari tanda tangan warga sebagian besar perempuan tanpa sepengetahuan suaminya dan sebagian kecil  dipalsukan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan,pemerintah Desa melalui Sekdes maupun Kepala Desa bahkan camat, enggan memberikan keterangan. AS

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *