Sirkuit Motor Cross di Citeureup Diprotes
WARGA Kampung Lio Baru RT 02 dan 05 Rw 06 Desa Sanja Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor menolak areal di wilayahnya yang digunakan sirkuit Motor Cross milik Pt Murni Cahaya Pratama. Warga menolak lantaran menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Warga juga menduga izin yang dikeluarkan Pemerintah Desa tersebut palsu .Warga juga mempersoalkan surat persetujuan warga atas Proyek Pembangunan Sirkuit Moto Cross. Pasalnya ada point pernyataan dari perusahaan yang bertolak belakang dengan warga. Yakni pihak perusahan akan memberikan subsidi atau sembako setiap ada kegiatan.
Namun warga meminta pemberian sembako tersebut diberikan setiap bulannya atau setiap ada kegiatan moto cross kepada lingkungan setempat.
Topan menambahkan,warga menolak adanya tempat sirkuit moto cross di kampungnya, karena merasa dibohongi pemerintah setempat.
Awalnya perijinan diperuntukan sebagai perataan tanah,tapi pada kenyataannya di pakai untuk sirkuit moto cross,dan warga merasa tertipu dengan pihak desa maupun pt.bahkan warga sama sekali tidak mendapatkan kompensasi.
Hal serupa dikatakan Tatang Koswara (50) tokoh masyarakat setempat.
“Izin yang diajukan ke warga hanya untuk meratakan tanah ,tapi dalam pelaksanaannya dibangun sirkuit motor cross yang belum ada izin hingga sampai saat ini. Dan jika memang sekarang sudah ada izin dasarnya dari mana, karena dari tanda tangan warga sebagian besar perempuan tanpa sepengetahuan suaminya dan sebagian kecil dipalsukan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan,pemerintah Desa melalui Sekdes maupun Kepala Desa bahkan camat, enggan memberikan keterangan. AS