Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Kabar Artis

Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

badge-check


					Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi Perbesar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan sampai saat ini belum ada pengajuan permohonan rehabilitasi dari pihak Reza Artamevia. Saat ini penyidik masih fokus melakukan pengembangan kasus.

“Kasus masih berjalan dan saksi-saksi diperiksa, cuma memang belum ada pengajuan rehabilitasinya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9).

Yusri mengatakan, pihak Reza diperbolehkan mengajukan permohonan rehabilitas. Sebab, hal itu merupakan hak dari setiap pemakai narkoba yang dilindungi Undang-undang.

“Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan assesmen,” imbuhnya.

Jika permohonan rehabilitasi tersebut telah diterima penyidik, nantinya akan diserahkan ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) untuk dilakukan penilaian. “Assesmennya menunggu enam hari paling cepat, apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak. Kalau direhabilitasi acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat sana,” terang Yusri.


Baca juga:Penyanyi Reza Artamevia Digelandang dari Restoran di Jatinegara


Sebelumnya, Yusri Yunus menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, RA telah menggunakan narkotika jenis sabu selama 4 bulan atau sejak Mei 2020. “Yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan mengakui dia ini memakai sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19, itu pengakuannya,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9).

Saat ini, pihaknya pun masih terus menggali motif lain pemakaian narkoba tersebut. Dia juga mengatakan terkait penangkapan publik figur kasus narkoba yang lain adalah sama, yaitu mengisi waktu luang.

“Kami masih mendalami terus pengakuan seperti itu, motif juga kami dalami. Setiap orang yang ditangkap, publik figur memang mengatakan mengisi kekosongan waktu di rumah saja sehingga terpengaruh menggunakan barang haram,” terangnya.(*)

Sumber : jawapos.com

Foto : jawapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hadirkan Indra Lesmana, Jazz Hujan Jadi Ikon Kota Bogor

31 January 2026 - 19:20 WIB

Apa Itu N2O, Gas Tertawa Terkait Kematian Lula Lahfah

31 January 2026 - 12:54 WIB

Lula Lahfah Meninggal, Warganet Ikut Berduka dan Kuatkan Reza Arap

25 January 2026 - 13:57 WIB

Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia, Warganet Banjiri Medsos dengan Doa

31 October 2025 - 15:58 WIB

Marsha Aruan Cedera Mata akibat Bola Padel, Dokter Sebutkan Aktivitas yang Harus Dihindari

13 September 2025 - 14:20 WIB

Trending on Kabar Artis