Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Headline

Resmi, Pasar TU Kemang Diambil Alih Pemkot Bogor

badge-check


					Resmi, Pasar TU Kemang Diambil Alih Pemkot Bogor Perbesar

Pengelolaan Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang) akhirnya bisa diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, setelah belasan tahun dikelola swasta. Pengambilalihan pengelolaan pasar tersebut dilakukan Pemkot Bogor yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (17/5/2021).

Menurut Dedie, Pasar TU statusnya adalah pasar rakyat, jadi sudah menjadi kewajiban Pemkot Bogor untuk mengelola pasar rakyat.

“Paska pengambil alihan pasar TU, kami masih menunggu niat baik dari PT Galvindo Ampuh untuk melaksanakan langkah-langkah bersama menuju perbaikan Pasar TU,” kata Dedie.

Ditanya soal kondisi pasar, Dedie mengaku memang kondisinya kurang layak. Kumuh, jalan berlubang, becek dan tidak tertata.

“Semoga setelah diambil Pemkot Bogor, bisa lebih baik. Kami memiliki banyak PR di pasar ini yang harus segera dikerjakan,” katanya.


Baca juga: Kepergok Di Dalam Kamar, Pasangan Selingkuh Ditelanjangi Warga


Sekedar informasi, pengambilalihan Pasar TU ini sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor : 500/Kep.244-Bag.Ekon/2021 Tanggal 29 Maret Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengambil Alihan Pasar Teknik Umum perubahan lampirannya sesuai  Surat Keputusan Walikota Nomor Nomor 500/Kep.412-Bag Ekon/2021,  yang di ketuai Wakil Walikota Deddie Rachim mulai tgl 17 mei 2021.

Sementara itu dukungan datang dari Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Kota Bogor. Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan,  yang dilakukan Pemkot Bogor ini memang sudah harus dilakukan sejak lama, namun baru terealisasi hari ini.

“Pengambil alihan ini sudah sah sesuai hukum yang berlaku,. Kami juga akan mengawal seluruh proses pengambil alihan pasar ini, agar bisa menjadi potensi pendapatan untuk daerah,” kata Anita.

Sementara itu Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, mengapresiasi langkah tegas dari Pemkot Bogor dalam ambil alih Pasar Tekum.

“Tim terpadu tersebut merupakan proses yang sudah di tempuh. Terpenting sesuai aturan. Kita apresiasi berkenaan proses yang sudah berjalan, hari ini sudah melegitimasi berkenaan hal tersebut, tinggal langkah kedepan, karena sesuai dengan undang-undang, bahwa pasar Rakyat itu harus di kelola Pemerintah,” tegasnya.

Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Trending on Headline