Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Rawan Laka, Zoss Dinilai Masih Kurang

badge-check


					Rawan Laka, Zoss Dinilai Masih Kurang Perbesar

Zona Selamat Sekolah (ZoSS) jelas bukan sembarang tulisan, sebab  ”peringatan” agar pengguna jalan berhati-hati saat melintas kompleks sekolah dengan kendaraan bermotor, itu merupakan implementasi dari UU No.14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan.

Dalam pasal 23  ayat (1) huruf b disebutkan pengemudi kendaraan bermotor pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

Pantauan kabaronline masih banyak Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang belum direalisasi dinas perhubungan kota Bogor, salah satunya SD Negeri Lawanggintung 2, Bogor Selatan, kota Bogor yang pisisinya berada di samping jalur padat.

Menurut Kasi Manajement dan Rekayasa Lalin DLLAJ Dody Wayudin, ZoSS merupakan rambu khusus bagi kendaraan untuk mengurangi kecepatan di ruas jalan raya di depan gedung sekolah. Di area ini, setiap pengendara wajib mendahulukan anak sekolah yang menyebang jalan.

Melewati area ZoSS, para pengendara kendaraan bermotor harus pelan-pelan, dan wajib berhenti pada garis henti apabila ada anak sekolah yang menyebrang.

“Setiap satu tahun sekali dua sekolah berhak mendapatkan fasilitas Zona Selamat Sekola (ZoSS), insya allah tahun 2016 SD lawanggintung 2 mendapatkan ZoSS itu,” kata Dody.[Yuda]

image

Salahsatu zoss di sekolah mardiwaluya bondongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Trending on Kabar Bogor