Menu

Dark Mode
Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi Trump Sewot, 3 Negara ini Akui Negara Palestina Krisis Gaza di Luar Imajinasi, Jerman Tekan Israel untuk Bertindak!

Headline

Polres Bogor Sosialisasikan Hate Speech

badge-check


					Polres Bogor Sosialisasikan Hate Speech Perbesar

image

Jajaran Polres Bogor terus mensosialisasikan Surat Edaran Kapolri Nomor 06 / X / 2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech. Salah satunya dilakukan saat kegiatan Ngariung Bareng Polisai di aula Kantor Desa Cibatutiga Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Senin (9/11/2015).

Kapolsek Cariu Kompol Bektiyana dalam kesempatan itu menyampaikan agar masyarakat yang aktif menggunakan sosial media tidak meng update/menuangkan perkataan yang dapat mengundang potensi konflik. Beberapa up date yang sering menimbulkan konflik misalnya yang bernada penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, maupun perbuatan tidak menyenangkan.

“Masyarakat juga harus bijak menggunakan sosmed. Jangan mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi, menghasut, atau menyebarkan berita bohong untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu,” ucap Bektiyana.

Adanya surat edaran dari Kapolri ini, lanjut Bektiyana, memberikan kejelasan sehingga petugas kepolisian di lapangan tidak ragu untuk memproses pelanggaran yang masuk dalam ujaran kebencian sesuai dengan hukum yg berlaku. “Undang-undangnya sudah jelas. Surat edaran ini mengingatkan kita untuk tidak ragu memproses hukum jika ada yang menyebarkan ujaran kebencian,” tuturnya. 
Selain sosialisasi soal surat edaran tersebut, Kapolsek juga bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Hal ini dilakukan agar masyarakat bersinergi dengan kepolisian dan tidak segan untuk memberikan informasi tentang keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cariu.

“Salah satunya yang harus diwaspadai adalah peredaran penyalahgunaan narkotika yang semakin merajalela,” tambahnya. Dia meminta agar aparat desa dan masyarakat desa bekerja sama dengan pihak kepolisian, salah satunya dengan memberikan informasi sekecil apapun tentang pelaku penyalahgunaan narkotika kepada Bhabinkamtibmas ataupun pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

1 August 2025 - 23:21 WIB

Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

1 August 2025 - 22:03 WIB

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

1 August 2025 - 20:43 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

31 July 2025 - 01:31 WIB

Trending on Headline