Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Polres Bogor Sosialisasikan Hate Speech

badge-check


					Polres Bogor Sosialisasikan Hate Speech Perbesar

image

Jajaran Polres Bogor terus mensosialisasikan Surat Edaran Kapolri Nomor 06 / X / 2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech. Salah satunya dilakukan saat kegiatan Ngariung Bareng Polisai di aula Kantor Desa Cibatutiga Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Senin (9/11/2015).

Kapolsek Cariu Kompol Bektiyana dalam kesempatan itu menyampaikan agar masyarakat yang aktif menggunakan sosial media tidak meng update/menuangkan perkataan yang dapat mengundang potensi konflik. Beberapa up date yang sering menimbulkan konflik misalnya yang bernada penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, maupun perbuatan tidak menyenangkan.

“Masyarakat juga harus bijak menggunakan sosmed. Jangan mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi, menghasut, atau menyebarkan berita bohong untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu,” ucap Bektiyana.

Adanya surat edaran dari Kapolri ini, lanjut Bektiyana, memberikan kejelasan sehingga petugas kepolisian di lapangan tidak ragu untuk memproses pelanggaran yang masuk dalam ujaran kebencian sesuai dengan hukum yg berlaku. “Undang-undangnya sudah jelas. Surat edaran ini mengingatkan kita untuk tidak ragu memproses hukum jika ada yang menyebarkan ujaran kebencian,” tuturnya. 
Selain sosialisasi soal surat edaran tersebut, Kapolsek juga bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Hal ini dilakukan agar masyarakat bersinergi dengan kepolisian dan tidak segan untuk memberikan informasi tentang keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cariu.

“Salah satunya yang harus diwaspadai adalah peredaran penyalahgunaan narkotika yang semakin merajalela,” tambahnya. Dia meminta agar aparat desa dan masyarakat desa bekerja sama dengan pihak kepolisian, salah satunya dengan memberikan informasi sekecil apapun tentang pelaku penyalahgunaan narkotika kepada Bhabinkamtibmas ataupun pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor