Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Headline

Polisi Usut Oknum PD Pasar yang Diduga Terlibat Pungli

badge-check


					Polisi Usut Oknum PD Pasar yang Diduga Terlibat Pungli Perbesar

PASKA tertangkapnya dua pelaku pungli di pasar tradisional di Kota Bogor Jawa Barat oleh  Reskrim Polresta Bogor Kota Kamis siang (10/11/2016), kini petugas reskrim mengusut dugaan keterlibatan pejabat/pegawai PD Pasar Pakuan Jaya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Condro Sasongko, kedua petugas parkir berinisial YS dan AS ini diringkus Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota saat tengah memalak sejumlah sopir truk angkutan yang akan melakukan bongkar muat di pasar, merekapun diduga mencatut karcis retribusi PD Pasar Pakuan Jaya.

“Kedua pelaku biasa mematok jatah sebesar Rp25.000 pertruk dengan modal lembaran karcis retribusi lintasan bercap Pd Pasar Pakuan Kota Bogor. Kepada polisi keduanya mengaku diupah Rp75.000 perhari oleh salah seorang oknum pegawai BUMD Kota Bogor setempat. Hasil uang pungli ini pun disetorkan ke oknum pegawai BUMD tersebut  tanpa masuk ke dalam kas resmi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor,” kata Kasatreskrim kepada kabaronline.co.id.

TONTON PENGAKUAN PELAKU PUNGLI DI BOGOR [su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=qb-LATcUUYM”]

Petugas lanjut Condro, masih mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai BUMD PD Pasar Pakuan Jaya, karena tidak masuk ke dalam kas daerah. Jika terbukti akan dijerat dengan UU tentang tindak pidana korupsi. Dari tangan keduanya polisi menyita uang tunai sebesar Rp532.000 hasil pungli, puluhan lembar tumpukan karcis retribusi bertanda PD.Pasar Pakuan Jaya palsu, sebilah cerulit serta satu unit truk box B 9103PCX,” tegasnya.

Sementara itu YUS, salahsatu pelaku pungli mengaku setiap satu truk bongkar muat dikenakan biaya karcis Rp25.000. “Uangnya saya setorkan ke tempat saya kerja,” kata YS.

#pratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline