Proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang berada di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, nantinya bakal mengganggu jalur pipa distribusi milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor ke sejunlah pelanggan. Sayangnya pihak PT.Trans Jabar Tol terkeaan lepas tangan.

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Deni Surya Sendjaya melalui rilis resmi yang dikirim kepada kabaronline.co.id, Rabu (20/01/16), menurutnya PT. Trans Jabar Tol telah mengultimatum perusahaan plat merah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini untuk membongkar sendiri jaringan pipa transmisinya di Tangkil, Caringin, Kabupaten Bogor.
“PDAM dipaksa memindahkan pipa AC 21 inch jalur sumber mata air Tangkil yang melintas di daerah proyek jalan tol Bocimi. Sementara PT. Trans Jabar Tol tak mau bertanggungjawab jika pembangunan jalan tol ruas Ciawi-Cigombong itu akan merusak jalur pipa penting milik PDAM Kota Bogor,” ungkap Deni.
Perintah memindahkan pipa itu, katanya, diberikan batas waktu hingga 21 Januari ini. Tetapi, sambungnya, PDAM tidak diberikan ganti rugi.
“Perlu dana Rp 8,6 miliar untuk memindahkan pipa sepanjang 600 meter itu. Mereka (PT. Trans Jabar Tol, red) tak mau bertanggungjawab jika utilitas milik PDAM itu sampai rusak atau hilang saat pembangunan jalan dan jembatan,” keluh Deni. #D. Raditya