Menu

Dark Mode
Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng Dunia Sedang Berubah: Indonesia Simbol Kebangkitan Poros Asia Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali 15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas Maxim Indonesia Miliki Kantor Cabang di Setiap Provinsi Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

Headline

Pesta Sabu, 3 Wanita Diciduk

badge-check


					Pesta Sabu, 3 Wanita Diciduk Perbesar

Barang bukti sabu seberat 6,505 gram dan daun ganja kering seberat 83 gram berhasil diamankan petugas kepolisian dari tangan tiga wanita yang digerebek petugas saat pesta narkoba di Jalan Layung Sari, Bogor Selatan, Senin (02/11/15) malam.

image

Demikian diungkapkan Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra Rahmawan saat ekspose di hadapan wartawan di Mako Korwil, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Selasa (03/11/15).

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu dan ganja yang masing-masing seberat 6,505 gram dan 83 gram,” kata Andi.

Atas perbuatan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial RM, SS, dan IM ini, polisi menjerat mereka dengan pasal 127 ayat 1 subsider pasal 122 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya yaitu hukuman penjara minimal lima tahun, maksimal tujuh tahun penjara,” kata Andi. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline