Menu

Dark Mode
KLH dan Brazil Sepakat Bentuk Komite JSC Indonesia Komitmen Partisipasi Inisiatif Tropical Forest Diversity Microsoft Bentuk Tim Baru, Bikin Kecerdasan Buatan yang Tunduk pada Manusia YouTube Shorts Kini Mendulang Lebih Banyak Uang Google Umumkan Project Suncatcher, Ingin Buat Pusat Data di Luar Angkasa Serangan Siber ATO Hantui Warga Internet, Ini Cara Cegahnya

Bogoh Ka Bogor

Perwali RDTR Kota Bogor Dibahas

badge-check


					konsultasi publik rdtr Perbesar

konsultasi publik rdtr

Pemerintah Kota Bogor tengah menggodok rancangan peraturan walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga Wilayah Perencanaan (WP). Ketiganya adalah RDTR WP B, WP C dan WP E yang sekarang tahap konsultasi publik.

chusnul-rozaki

“Konsultasi publik pertama ini rangkaian dari pembuatan dokumen RDTR WP B, WP C dan WP E. WP B ini Bogor Barat, WP C Bogor Utara dan WP E Ciawi (Bogor Selatan),” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, Rabu (23/11/2022) di Hotel Royal Pajajaran.

Kegiatan itu diikuti seluruh stakeholder terkait, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Bappeda Jawa Barat, DBMPR Jawa Barat, DPUPR kota dan kabupaten Bogor. Selain itu hadir asosiasi sekolah perencana dan pelaku ekonomi di Kota Bogor.

Chusnul menambahkan, RDTR untuk tiga WP ini menyesuaikan kepada Perda 6/2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun RDTR ini bersifat detail.

Sementara untuk RDTR WP A dan WP D, kata dia, telah selesai tahun lalu. Namun ada perbaikan dikarenakan waktu itu ada keterlambatan RTRW. “Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai semua dalam rencana untuk pemanfaatan ruangnya,” katanya.

Lebih lanjut, Chusnul menjelaskan, bahwa masing masing WP tentunya memiliki perbedaan fungsi dalam pembangunan. “Tiap WP berbeda-beda. Seperti di Bogor Utara ada kegiatan bisnis baru OCBD, sementara di Bogor Barat itu agroekowisata termasuk di Bogor Selatan sama. Sedangkan di Bogor Tengah ini tetap sebagai pusat pemerintahan. Pengembangan nanti di Bogor Timur ada masuk di WP E,” paparnya.

Ia mengatakan, setelah ini dilanjutkan konsultasi publik kedua. Dalam kegiatan itu ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.

“Kemudian rekombuk masuk ke persetujuan lintas sektor yang ada di Kementerian ATR/BPN, selanjutnya Kemendagri dan lainnya. Terakhir persetujuan subtansi dan setelah itu baru penetapan perwali (RDTR),” pungkasnya.

penulis pratama
editor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie dan Jenal Tekankan Semangat Juang Pemuda di Sektor Pertanian

29 October 2025 - 11:39 WIB

Dedie Rachim Resmikan Jalan Penghubung Dua Kelurahan

27 October 2025 - 22:39 WIB

Pengawas Koperasi Merah Putih Diberi Pelatihan

27 October 2025 - 22:35 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Busuratin

27 October 2025 - 08:39 WIB

Pemkot Bogor Tanamkan Kesadaran Masyarakat Lewat Aksi Bersih

24 October 2025 - 20:48 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor