Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Permudah Layanan, Dispenda Sosialisasikan e-SSPD BPHTB

badge-check

image

Sosialisasi e-sppd bphtb #pratama

Untuk mempermudah pembayaran bea perolehan  hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS), Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) Kota Bogor menyosialisasikan e-sspd bphtb di aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, Rabu (23/12/15).

Menurut  Kabid Pelayanan dan Pengolahan Data Dispenda Kota Bogor Bambang Suhermawan,  sosialisasi e-sspd bphtb ini bertujuan memberikan kemudahan kepada ppat dan ppats saat akan membayar bphtb. Selama ini lanjutnya, ppat atau ppats harus ke kantor dispenda untuk mengambil blangko sspd bphtb.

image

“Mempermudah ppat dan ppats,lebih efisien dan mempercepat waktu,” kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, aplikasi ini dinilai efisien lantaran selama ini dispenda harus menyiapkan pengadaan blangko sppd bphtb. Selain itu ppat dan ppats pun bisa mengetahui lebih awal apakah objek pajak tersebut bermasalah atau tidak.

“Aplikasi ini bisa diakses selama 24 jam. Ppat atau ppats tinggal mengisi datanya di form e-sspd bphtb. Sedangkan pembayaran bisa langsung ke bank atau melalui e-banking,” katanya.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 jam ini diikuti sejumlah notaris dan staf kecamatan se-Kota Bogor. (Pratama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor