Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Kabar Bogor

Penipu Kendaraan Bermotor di Bogor Dibekuk

badge-check


					Penipu Kendaraan Bermotor di Bogor Dibekuk Perbesar

Modus penipuan kendaraan bermotor dengan menuding keluarga korban telah melakukan perbuatan kriminal, berhasil diungkap  jajaran Polresta Bogor Kota. Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial S (27).

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, penangkapan pelaku penipuan dilakukan anggota Polsek Bogor Barat. Tersangka mengambil motor korban bernama Rizki dengan dalih adik tersangka dibacok adik korban.

“Kejadian di wilayah Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Satu pelaku sudah ditangkap pengakuan pelaku korban baru satu. Modusnya seperti itu, tidak cara lain. Masuknya penipuan, tidak ada kekerasan terhadap korban,” ungkap Hendri.

Hendri menghimbau masyarakat berhati-hati kepada orang yang tidak dikenal menyampaikan informasi bahwa anggota keluarganya terjerat kasus kriminal.

Sementara itu Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti mengatakan, pelaku memberhentikan korban Rizki dan adiknya Wildan di sekitar Bogor Nirwana Residance (BNR), karena menuding adiknya bersama saudaranya membacok adiknya tersangka S. Karena ketakutan akhirnya korban mengikuti pelaku ke rumahnya dengan berboncengan tiga orang  dan rekanpelaku mengikuti dari belakang.

“Kemudian di tengah jalan, Wildan diturunkan di jalan Empang kemudian Rizki berboncengan berdua dengan pelaku,” ungkap Sundarti.

Sundarti melanjutkan, kemudian Rizki dan S berboncengan melanjutkan perjalanan ke arah Ciomas, lalu setibanya di Jalan Arya Suryawilaga, Kecamatan Bogor Barat pelaku menyuruh korban berhenti. Rizki diturunkan dan pelaku membawa sepeda motor beserta dua buah handphone masing-masing milik Rizki serta Wildan.

“Korban Rizki disuruh menunggu karena pelaku akan kembali lagi, setelah lama menunggu, pelaku tak kunjung kembali. Handphone diambil dan motor dibawa. Korban tidak menyadari, korban panik karena adiknya telah membacok adik tersangka, korban takut juga,” tuturnya.

Pelaku S dijerat pasal 378 KUHP ancaman kurungan empat tahun. “Kami himbau  kepada masyarakat berhati-hati apabila ada orang tidak dikenal mengaku-ngaku sodara kecelakaan, kena narkoba dan modus baru ini yang membacok,” tegasnya.

Sementara pelaku S mengaku telah melakukan modus tersebut tiga kali, tetapi yang berhasil menggasak motor hanya satu korban ini.

reporter pratama

editor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Puluhan Gempa Susulan Terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor

21 September 2025 - 19:27 WIB

Sekdakot Bogor Tekankan Pentingnya Monev Program Kwarcab Pramuka

21 September 2025 - 09:58 WIB

Gempa di Sukabumi Terasa Sampai Kota Bogor

20 September 2025 - 23:56 WIB

Trending on Kabar Bogor