Menu

Dark Mode
Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN Pemkot Ajak Konsistensi Jaga Kebersihan Kota Bogor April Sudah Masuk Kemarau, Kenapa Masih Hujan Deras? Tentara Israel Akui Iron Dome Cs Gagal Bendung Rudal Iran Unik! Astronaut Artemis II Tidur di Luar Angkasa Mirip Kelelawar Satelit NASA Ungkap Tembok Hijau China Menjinakkan Gurun

Kabar Bogor

Penebang Pohon di Pajajaran Didenda 25 Juta

badge-check


					Penebang Pohon di Pajajaran Didenda 25 Juta Perbesar

Masih ingat dengan berita ditebangnya 3 pohon raksasa di Jalan Pajajaran Bogor Timur dekat jembatan Balai Binarum beberapa pekan lalu? Kini petugas berhasil menemukan pelakunya, dan langsung disidang.

Sanksi tegas terhadap pelaku penebangan pohon secara ilegal di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, akhirnya dilakukan dalam sidang tipiring yang digelar di Mako Satpol PP, Jumat (19/6/2017). Sidang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Bogor Ricka dengan Jaksa penuntut Raynaldi dan Iska. Hadiri pula Kepala Satpol PP Heri Karnadi.

Sidang menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya pihak bagian Pertamanan Dinas Perumkim yaitu Kabid Pertamanan Tadi Cahyadi, Kasi Pertamanan Erwin dan pelaku penebangan pohon bernama Ruhendra.

Hakim menjatuhkan denda kepada pelaku penebangan 3 pohon sebesar Rp25 juta.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor,  Hwri Karnadi, pertama kali sidang tipiring dengan besaran denda yang begitu besar.

“Pelaku divonis denda Rp25 juta. Mengenai maksimal denda 50 juta sesuai aturan Perda nomor 8 tahun 2006 tentang Ribut, tapi akhirnya hakim hanya mendenda Rp25 juta saja,” kata Heri.

Meski pelaku sudah dikenakan denda, namun banyak masyarakat menyayangkan rendahnya denda dan sanksi kepada pelaku.

“Kalau rendah kaya gini, orang pasti seenaknya melanggar buat buka akses jalan,” kata Hendi, salahsatu warga yang peduli lingkungan.

Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN

7 April 2026 - 21:39 WIB

PDIP Kota Bogor Terima SK Pengurus

7 April 2026 - 08:58 WIB

Komdigi: Rating Gim IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

6 April 2026 - 14:39 WIB

Gelar Diskusi Lintas Agama, PIKI Perkuat Sinergi Wujudkan Depok Kota Toleran

4 April 2026 - 22:07 WIB

Drone 360 Antigravity A1 Tawarkan Sensasi Terbang Tanpa Tuas

4 April 2026 - 19:27 WIB

Trending on Kabar Bogor