Menu

Dark Mode
Elon Musk Puji Xi Jinping: Pemimpin yang Baik dan Sangat Cakap Dari Sisa 5 Ekor, Burung Ini Berjaya Jadi ‘Bird of the Year’ Air Kencing Berkontribusi Bikin Gletser Gunung Everest Cepat Mencair Dedie Rachim Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Bogor Jangan Hanya Jadi Pengguna Teknologi, Dedie Rachim Soroti Tantangan SDM Era AI DWP Kota Bogor Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Public Speaking

Kabar Politik

Pendaftaran Pasangan Cawalkot Bogor Dibuka, Ini Pesan KPU

badge-check


					Pendaftaran Pasangan Cawalkot Bogor Dibuka, Ini Pesan KPU Perbesar

Satu hari jelang pembukaan pendaftaran Calon Wali Kota Cawalkot dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Bogor, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memaparkan teknis pendaftaran kepada media di Kantor KPU Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (26/8/2024). KPU Kota Bogor pun memastikan siap menerima pasangan Cawalkot Bogor yang akan mendaftar.

Menurut Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin, pada prinsipnya KPU Kota Bogor akan melaksanakan apa yang menjadi peraturan, salah satunya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah dituangkan secara teknis di PKPU nomor 10 tahun 2024 perubahan dari PKPU 8 tahun 2024 tersebut.

“Yang mana salah satunya mengakomodir dalam Pengusungan Cawalkot dan wakilnya bisa menggunakan 7,5 persen dari total suara sah di Kota Bogor,” kata Habibi, didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bogor Dian A Yamin dan Ketua Divisi Rendatin KPU Kota Bogor Ferry B Muslim.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 430 KPU Kota Bogor, ada 5 partai politik yang bisa mengusung secara mandiri di Kota Bogor, yaitu dari PKS, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan PAN.

“Pada prinsipnya kami sudah siap . Kami sudah melakukan koordinasi dengan stekholder terkait, bahkan sampai hari ini kami akan rakor dengan TNI, Polri, serta stekholder terkait persiapan pendaftaran tersebut,” katanya.

Pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara simbolis dengan membuka pintu KPU Kota Bogor, lanjut Habibi,di hari pertama Selasa (27/8/2024) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. 

“Terakhir Kamis 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB. Nanti ada simbolis juga penutupan pintu KPU Kota Bogor,” jelasnya.

Habibi juga menghimbau pengantar Cawalkot yang akan mendaftar agar mematuhi aturan sesuai KPU RI PKPU 10. Selain itu juga disarankan agar tidak melaksanakan pendaftaran dilast minute atau jam-jam terakhir.

“Untuk transparansi kami menyediakan live streaming bagi masyarakat umum, tidak hanya teman media, tapi seluruh Indonesia bisa menyaksikan. Kami tidak akan membeda-bedakan dari Paslon mana pun mendaftar ke KPU Kota Bogor. Dengan Ketentuan aturan diikuti dan waktu yang sudah ditentukan KPU Kota Bogor,” tambah Habibi.

Habibi juga mengatakan, jumlah orang yang boleh masuk dibatasi melihat kondisi ruang KPU Kota Bogor yang terbatas. Karena itu dibatasi yang masuk ke dalam ruang pendaftaran yaitu Paslon, ketua atau perwakilan partai politik pengusung yang bisa mewakili dengan jumlah maksimal 10 orang.

“Kami juga terus melakukan evaluasi ke teman-teman KPU Kota Bogor perminggu. Jadi apa yang sudah dilakukan dan kekurangan nya apa. Ke depannya kami kerjakan apa. Dan kami tidak boleh mengulang kesalahan itu,”katanya.

Setelah pendaftaran lanjut Habibi, ada pemeriksaan kesehatan, penetapan Paslon dan pengundian nomor urut dan Kampanye.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

Trending on Kabar Politik