Penanganan Kasus Kekerasan Pada Anak di Kota Bogor

Bentuk Kelompok Perlindungan Anak, FANATOR Hingga Tim Tangkas

Pemkot Bogor bekerja keras melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh. Terlebih setiap anak berhak mendapatkan perawatan, perlindungan, pendidikan, menerima perhatian, cinta dan kasih sayang seperti yang diatur dalam Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945.

Kasus perundungan terhadap siswa SD berusia 11 tahun di Tasikmalaya menjadi viral. Jadi perbincangan publik karena karena sang anak meninggal dunia, setelah mengalami depresi yang cukup lama. Penyebab depresi tersebut karena dipaksa bersetubuh dengan kucing, yang direkam dan videonya tersebar di masyarakat oleh rekan-rekannya.

Tak ingin kasus ini terulang lagi, pemerintah perlu  membangun gerakan perlindungan anak berbasis komunitas dan keluarga. Jadi, keluarga harus berani mengubah paradigma pola pengasuhan, menciptakan rumah yang terus beribadah, rumah yang terus bersahabat dengan anak dan ramah pada anak. Sebab, rumah adalah garda terdepan untuk melindungi anak. Sementara supaya anak tak jadi korban perundungan maka harus ada kurikulum di sekolah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dudih Syiaruddin mengatakan kekerasan pada anak saat ini memang sulit dibendung. Hal ini disebabkan derasnya pengaruh yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial.

“Pada kondisi sekarang fenomena ini menjadi buah simalakama. Karena penggunaan gadget juga tidak bisa dihindarkan dalam pelaksanaan pendidikan yang terjadi di masa pandemi,” ujar Dudih kepada Radar Bogor pada Kamis (14/7).

Keterbatasan orang tua dalam mengawasi anaknya secara terus menerus juga dinilai menjadi faktor penyebab terpaparnya dampak negatif media sosial pada anak. Masifnya berbagai konten yang berseliweran di media sosial kian menambah sulit upaya antisipasi.

Meski demikian, Dudih mengatakan hal tersebut tak memupuskan semangat KPAID Kota Bogor untuk terus berupaya mengentaskan semua permasalahan yang terjadi pada anak.

“Tidak ada kata menyerah dari KPAI. Berbagai pendekatan dan inovasi program terus kita lakukan untuk menciptakan Kota Bogor menjadi surga bagi anak-anak,” ucapnya.

Pendekatan kewilayahan dilakukan pihak KPAI dengan memberikan gambaran, masukan, edukasi kepada kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kelompok inilah yang menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak sehingga bisa mendeteksi kemungkinan kekerasan sedari dini di tingkat wilayah.

Dalam PATBM terdapat relawan-relawan yang juga berasal dari masyarakat. Anggota PATBM ini sudah disahkan keanggotaannya oleh Lurah setempat.

“Mereka punya 2 fungsi, yaitu pelopor dan pelapor. mempelopori kebaikan, dan melaporkan kekerasan yang terjadi di wilayah maka dari itu bisa mendeteksi kemungkinan kekerasan yang terjadi,” tuturnya.

Salah satu PATBM yang sudah sukses berjalan ialah PATBM Garuda. Di tingkat nasional mereka sudah mendapatkan predikat juara harapan 1.

Selain dari sisi masyarakat, upaya pendekatan melalui kelompok juga dilakukan dari sisi anak-anak. KPAI sudah membentuk Forum Anak Kota Bogor (FANATOR) yang kepengurusannya sudah ada di level Kota.

Diakui Dudih pihaknya tengah mengupayakan agar FANATOR juga turut hadir di lingkungan sekolah. “Hal ini dilakukan agar peranan dan tanggung jawab melindungi anak juga datang dari hubungan antar anak. Diharapkan ada peer konselor atau konsultasi sebaya yang terjadi. Karena terkadang anak lebih terbuka kepada teman sebayanya,” paparnya.

Di tingkat Kota perlindungan pada anak juga diperkuat oleh para stakeholder perlindungan anak. Terbaru Walikota Bogor meluncurkan Tim Tangkas yang menjadi perwujudan kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antar lembaga sebagai upaya mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bogor termasuk kekerasan pada anak.

Cepatnya reaksi dan respon yang dilakukan dalam penanganan kasus kekerasan tercapai melalui kolaborasi tersebut. “Kita terus beraksi walaupun itu hari libur. Setiap akhir pekan kita turun ke jalan menertibkan berbagai hal yang menimbulkan ketidaknyamanan,” tutur Dudih.

Di samping upaya yang tak hentinya dilakukan KPAI, Dudih berharap setiap lini dalam masyarakat juga turut memperkuat kepekaan terhadap hal-hal yang terjadi dan dilakukan oleh anak di lingkungan masing-masing.

“Upaya terdekat yang dilakukan utamanya dari masyarakat. Jangan acuh dengan anak-anak. Kita harus peduli dan punya perhatian sama anak,” ujar Dudih.

Dengan begitu permasalahan kekerasan pada anak dapat tereliminir dengan sendirinya. “Kalau sudah selesai di tingkat wilayah justru ini lebih baik,” tandasnya. advetorial

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *