Banyaknya pemotor nekat menerobos dan melawan arus di Jalan Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, membuat Satlantas Polresta Bogor Kota bersama Dinas Perhubungan menutup U-turn (putaran balik) di lokasi tersebut (depan Bogor Valley), Rabu (8/6/2022).
Penutupan U turn terpaksa dilakukan lantaran banyaknya pemotor melawan arus, sangat membahayakan pengendara lainnya. Menurut Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, penutupan tersebut dilakukan dengan cara menata kembali pembatas beton yang sudah terpasang sebelumnya. Sehingga tidak ada lagi celah bagi pemotor yang melintasi U-turn tersebut.

“Kami merapikan barrier-barrier atau pembatas beton yang oleh beberapa orang sempat digeser. Sehingga masih bisa roda dua untuk putar balik. Nah itu kita rapikan lagi, kita perbaiki lagi. Nanti harapannya motor tidak bisa memutar di situ,” kata Galih.
Galih menambahkan, pemotor nekat menerobos dan melawan arus untuk memotong jalur menuju Cilebut atau Kebon Pedes dan enggan memutar. Padahal jalan tersebut ditutup dikarenakan adanya jalan yang amblas.
“Sebenarnya sudah ditutup, namun ada beberapa orang membukanya. sedikitnya setiap hari 50 pemotor ditilang karena melawan arus di lokasi tersebut. Kemarin 4 Juni 2022 paling tinggi kita mengeluarkan tilang, 95 tilang hanya untuk melawan arus saja. Jadi kami mengimbau agar pengendara roda dua untuk bersabar untuk bisa memutar lebih jauh,” tegas Galih.
Penulis Pratama
Editor Aldho Herman














