Yogyakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) langsung merespons cepat keluhan viral seorang wisatawan di media sosial terkait dugaan menaikkan harga (nuthuk) di kawasan Malioboro.
Sebelumnya, pemilik akun Threads @endahree mengeluhkan harga dua gelas es jeruk yang dipesannya mencapai Rp 40 ribu atau Rp 20 ribu per gelas. Dalam unggahannya, ia juga menyebutkan bahwa pesanan siomay dan ketoprak yang dibelinya seharga Rp 25 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan pihaknya telah menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pencarian dan sweeping terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang bersangkutan.
Menurutnya, langkah serupa pernah sukses diterapkan 1,5 tahun lalu untuk menekan kasus serupa di kawasan wisata.
“Ya saya sudah tugaskan pada Pak Kasatpol PP untuk sweeping ya, pedagang-pedagang yang nakal dan saya minta untuk dicari. Karena 1,5 tahun yang lalu kita kasih ini informasi harga di masing-masing warung itu, dan itu Alhamdulillah sukses, tidak terjadi,” ujar Hasto saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa 27 Oktober 2026.
Hasto menduga praktik tersebut kali ini lebih banyak dilakukan oleh oknum pedagang kaki lima, bukan warung menetap. Ke depan, Pemkot Yogyakarta akan kembali memberlakukan kebijakan wajib pasang daftar tarif serta menyediakan nomor pengaduan darurat real-time bagi wisatawan.
“Ya, kita dan ke depan akan kita perlakukan seperti yang dulu kan, kalau yang warung-warung yang di rumahan kan kita kasih daftar tarif, terus ada nomor WA yang untuk mengadu kalau seandainya ada yang merasa dituthuk itu supaya mengadu pada saat itu juga secara real time supaya kita bisa ke lapangan,” jelasnya.
Meski demikian, saat disinggung mengenai standar harga spesifik untuk minuman di Malioboro, Hasto menyebut belum ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur secara mendetail hingga nominal harga. Terkait keluhan es jeruk Rp 20 ribu, ia memilih untuk menunggu hasil penelusuran lebih lanjut dari jajarannya mengingat banyaknya variasi penyajian minuman.
“Karena terlalu banyak variasi minuman ya saya tidak komentar dulu biar dipelajari dulu ya, karena minumannya kan terlalu banyak variasinya ya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengingatkan pentingnya kesadaran bersama para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk menjaga kenyamanan pengunjung. Ia menekankan bahwa satu insiden negatif dapat mendatangkan generalisasi buruk yang berdampak panjang pada keberlanjutan sektor pariwisata Yogyakarta.
“Ya saya kira kan gini, ini kan semua kan kesadaran kita ketika kita bicara bagaimana sih kita bisa hidup dengan kita berusaha siapa yang kemudian usaha kita yang kemudian bisa membantu kita? Ya wisatawan. Ketika kita kemudian istilah kata membuat wisatawan itu menjadi gerah atau tidak nyaman ya sudah pendapatan kita..ya oke sekarang didapat sekian ya misalnya. Tapi ke depan orang tidak akan lagi mau berkunjung. Itu yang harus dipahami bagaimana kemudian kita menjaga itu,” tegas Made.
Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada para pedagang agar menetapkan harga yang wajar serta senantiasa menjaga pelayanan demi kebaikan bersama.
“Jadi bagaimana sih kita meladeni mereka, melayani mereka menikmati mereka, ya yang wajar-wajar sajalah gitu ya berapa yang mereka tawarkan jangan sampai kemudian ini karena begini satu hal saja yang terjadi di Malioboro itu akan dibicara ini generalisasi ini akan berlaku semua gitu padahal ini oknum misalnya seperti itu,” pungkas Made. k-ollf















