Orientasi pembangunan jaringan kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) yaitu di daerah pinggiran. Jadi, kaitan dengan jalur LRT yang menghubungkan Cibubur-Bogor kemungkinan bisa ada di kawasan Tanah Baru, Bogor Utara.

Nantinya, untuk mengangkut penumpang LRT atau yang ingin ke pusat kota dari Tanah Baru ini akan disediakan Bus Rapid Transit (BRT) atau transportasi massal yang terintegrasi.
Atas dasar itulah, seperti dikatakan Ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4) Kota Bogor Yayat Supriatna, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang mencoba mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) ini dari Baranangsiang ke Tanah Baru.
“Jadi, nanti kita akan menyiapkan sistem transportasi massal ini menjadi feeder dari Tanah Baru ke pusat kota (Baranangsiang),” kata Yayat.
Atas rencana itulah, jelasnya, Pemkot Bogor akan coba berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Hal itu sebagai upaya untuk mengetahui apakah mereka menyetujui stasiun atau pemberhentian terakhir LRT di kawasan Tanah Baru.
“Untuk mengetahui hasilnya seperti apa, kita tunggu saja hasil revisi dari Perpres-nya. Apakah bisa di Tanah Baru atau tetap di Baranangsiang,” tuturnya.
#D. Raditya