Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor diminta DPRD untuk segera merampungkan draf mengenai rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, salah satunya menanggapi carut-marutnya pembangunan di Kota Bogor yang terkait dengan estetika dan pengurangan ruang terbuka hijau (RTH).
“Karena Kota Bogor ini dibangun tidak hanya sekadar konteks membangunnya saja, tapi diperlukan juga untuk tetap menjaga estetikanya,” papar Heri.
Apalagi, lanjutnya, Perda RDTR ini ditargetkan oleh para wakil rakyat untuk harus sudah selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Kendala yang dihadapi oleh kita di DPRD karena terhambat penyampaian drafnya yang sampai saat ini belum disampaikan Bappeda,” tandasnya.
#D. Raditya