Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menganggarkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk membebaskan lahan yang bakal terkena proyek pembangunan jalan layang (fly over) di Jalan R.E. Martadinata, Bogor Tengah.

Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2016 ini, digunakan untuk pengajuan pembuatan peta rincik ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Seperti dikatakan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Deni Sediawan, total terdapat 32 bidang tanah warga yang bakal terkena proyek tersebut dan tersebar di tiga kelurahan.
Ketiga wilayah kelurahan yang dimaksud Deni yaitu Kelurahan Kebon Pedes, Kelurahan Tanah Sareal, dan Kelurahan Cibogor. Dimana warga yang paling banyak terkena dampak proyek itu berada di Kelurahan Kebon Pedes.
“Dari 32 bidang tanah itu, di Kelurahan Kebon Pedes ada 19 bidang tanah. Lalu di Kelurahan Tanah Sareal ada 10 bidang, dan tiga bidang lagi di Kelurahan Cibogor,” papar Deni.
Pemkot Bogor sendiri, tuturnya, melalui DBMSDA akan memastikan pembebasan tanah itu akan tuntas di tahun 2016 ini dengan perencanaan fisik fly over itu akan memiliki panjang 350 meter dan lebar 10 meter.
“Puncak elevated-nya setinggi 7 meter dan berada tepat di atas rel kereta. Nantinya juga ada trotoar di bagian kanan dan kiri jalan selebar satu meter,” jelasnya. #D. Raditya














