Pemkot Bogor Ajukan Tiga Raperda

Pemerintah Kota (Penkot) Bogor mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiganya adalah raperda yang meliputi bidang pemerintahan, bidang pertanian dan perusahaan jasa transportasi. Raperda bidang pertanian diajukan terkait perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Raperda ini sebagai tindak lanjut dari UU No.41/2009.

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *