Pemkot Bogor Ajukan Tiga Raperda
Pemerintah Kota (Penkot) Bogor mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiganya adalah raperda yang meliputi bidang pemerintahan, bidang pertanian dan perusahaan jasa transportasi. Raperda bidang pertanian diajukan terkait perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Raperda ini sebagai tindak lanjut dari UU No.41/2009.