Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Headline

Pembangunan Kota Pusaka Tak Pasang Papan Proyek

badge-check


					Pembangunan Kota Pusaka Tak Pasang Papan Proyek Perbesar

Proyek pembangunan Penataan Kawasan Kota Pusaka di Kota Bogor, Jawa Barat mulai dilaksanakan sejak beberapa pekan lalu. Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PERA) tersebut meliputi pembangunan Plaza Tugu Kujang (berada di seberang Tugu Kujang) dan Gapura Pecinan di Surya Kencana, dan dikerjakan oleh PT Pinapan Gunung Mas selaku kontraktor pelaksana dengan nilai proyek sekitar 3, 5 miliar.

Proyek yang bakal mempercantik Kota Bogor tersebut jelas mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Bogor dan warganya, sayangnya proyek tersebut tak mengindahkan aturan pekerjaan proyek. Seperti dituturkan Ketua LSM Bersatu Wahyudin.

“Semua proyek secara aturan harus memasang papan proyek yang isinya nama kegiatan, nilai proyek, waktu penyelesaian dan nama pelaksana. Tapi saya lihat di dua lokasi proyek yang menggunakan dana apbn tersebut tak terlihat papan proyek,” kata Wahyudin.

Memang lanjutnya, papan proyek tak ada imbas langsung terhadap hasil pekerjaan. Tapi aturan tetap aturan, setiap pekerjaan harus ada papan proyek.

“Di lokasi pembangunan plaza tugu kujang juga ada proyek penataan drainase dengan menggunakan dana APBD Kota Bogor, nah disitu ada papan proyeknya. Seharusnya kontraktor yang mengerjakan plaza tugu kujang dan pintu gerbang pecinan di suryakencana juga pasang papan,” katanya.

Wahyudin mengaku sudah melakukan protes langsung ke petugas pelaksana di lapangan, namun jawabannya tak memuaskannya. Dia juga sudah melayangkan protesnya ke kantor PU.

Seperti diberitakan, Kota Bogor mendapatkan proyek pembangunan kota pusaka dari Kemenpu pera.

Menurut Satker Penataan Bangunan dan Kawasan Khusus, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kemen PU-PERA, Iwan Dharma, pekerjaan tersebut dikerjakan selama 150 hari kalender kerja.

“Mulai dari 4 Agustus hingga 31 Desember 2015,” katanya saat rapat persiapan pelaksanaan atau PMC penataan kawasan Kota Pusaka yang dihadiri Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor bidang Kemasyarakatan Toto S Ulum beberapa waktu lalu.

Iwan mengatakan, penataan kawasan Kota Pusaka di Kota Bogor merupakan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) yang dilaksanakan Kementerian PU-PERA bekerjasama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI). “Tahun lalu program serupa juga sudah dilaksanakan di Bau-bau, Ternate, Banjarmasin, Semarang dan Yogyakarta. Tahun ini Kota Bogor juga,” katanya.

Ia menambahkan, penataan kawasan Kota Pusaka bertujuan untuk mengembalikan identitas Kota Pusaka di Indonesia yang terancam hilang karena pesatnya pertumbuhan ekonomi perkotaan. Selain itu juga mempertahankan utilitas bangunan pusaka sejarah agar sejalan dengan perkembangan kota-kota modern di Tanah Air.

“Penataan kawasan Kota Pusaka ini sangat bermanfaat untuk mempertahankan nilai heritage yang ada di Kota Bogor. Ini akan menjadi ikon baru yang diharapkan dapat menjadi daya tarik masyarakat yang berkunjung ke sini,” katanya.
| ikbal |
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Trending on Headline