Pembangunan Exs Pangrango Plaza Harus Ditinjau Kembali
Pembangunan kembali gedung exs pangrango plaza (internusa) yang berada di Jalan Pajajaran Bogor oleh grup Lippo, mendapat perhatian serius wakil rakyat.
Bahkan Pemkot Bogor pun diingatkan Komisi C DPRD Kota Bogor agar rencana pembangunan rumah sakit dan mall di lahan bekas Pangrango Plasa perlu dipertimbangkan kembali.
“Jangan sampai setelah operasional justru menimbulkan dampak baru.misal kemacetan. Apalagi mall sama rumah sakit,” kata Yus Ruswandi, anggota dprd Kota Bogor.
Selain itu, lanjutnya, masalah perizinan. Menurutnya, proses pembangunan rumah sakit sedikitnya memerlukan tiga jeniz perizinan, yakni izin operasional, izin mendirikan bangunan, serta izin mendirikan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan RI.
“Masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga hatus dipantau. Karena rs membuang limbah B3 (beracun), berbeda dengan limbah yang dihasilkan dari mal,” katanya. | ikbal |