Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Kabar Bogor

Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Dikeluhkan

badge-check


					Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Dikeluhkan Perbesar

Sejak 3 Juni 2016, Pemerintah Kota Bogor telah mengalihkan sebagian pengurusan pelayanan pendaftaran dan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan layanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) ke setiap kecamatan. Dengan aturan baru ini, warga tidak perlu berduyun-duyun mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Namun kebijakan yang dibuat untuk memudahkan warga ini masih mendapat banyak keluhan dari warga. Banyak warga yang tetap memilih mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil yang relatif lebih jauh ketimbang ke kecamatan setempat.

Hal ini disebabkan karena bila mengurus dokumen kependudukan di kecamatan, warga tidak serta merta mendapat dokumen yang dibutuhkan pada saat itu juga. warga terpaksa harus menunggu proses pengurusan selama kurang lebih dua minggu.  Sedangkan bila mengurus di Disdukcapil, meski harus antri lama, warga dapat langsung menerima dokumen yang dibutuhkan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bogor Tengah Sahib Khan yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/8/2016), saat ditanya mengenai pelayanan KTP di kantor kecamatan.

“Ada plus minusnya, ada kelebihan dan kekurangannya penyelenggaraan elektronik KTP di kecamatan. Meskipun lama, tapi warga lebih puas dan lebih memilih proses pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil. Karena di sana bisa langsung jadi, sementara di kecamatan mereka harus menunggu sekitar dua mingguan,” kata Sahib.

Kalau pun pelayanan KTP dan KK ini tetap di masing-masing kecamatan, Sahib meminta agar seluruh prosesnya benar-benar dilimpahkan dan diserahkan oleh Disdukcapil termasuk mesin pencetaknya. Dengan demikian, katanya, dokumen kependudukan pun bisa secepatnya dikerjakan dan diserahkan kepada warga.

“Meski tidak sedikit juga warga yang lebih memilih di kecamatan dengan alasan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh dan antrian pun tidak sepanjang seperti di Kantor Disdukcapil,” ujarnya seraya menambahkan bahwa setiap harinya kecamatan Bogor Tengah rata-rata melayani sebanyak 75 warga (pemohon) yang ingin membuat KTP dan KK.

#Ajumaedi | humaspemkotbogor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor