Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Kabar Bogor

Pejabat KPU Kota Bogor Dipanggil Kejari

badge-check


					Pejabat KPU Kota Bogor Dipanggil Kejari Perbesar

Proses tahapan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legistlatif (pilleg) di Kota Bogor, dipastikan tak akan terganggu dengan adanya dugaan korupsi kegiatan fiktif atau double anggaran, yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara. hal tersebut ditegaskan Plt Ketua KPU Kota Bogor Edi Kholky kepada wartawan, kemarin.

“Benar kemarin  (Senin, 26/11/2018) kejaksaan telah memintai informasi. Saya dipanggil selaku komisioner. Namun hal tersebut takkan mengganggu  kinerja KPU menjelang Pemilihan Presiden. Semua proses soal Pilpres harus tetap berjalan,” kata Edi.

Ketika ditanya apa yang ditanyakan kejaksaan kepada dirinya, Edi mengaku hanya ditanya seputar  struktur komisioner KPU dan tugas fungsi komisioner.”Saya hanya ditanya itu saja,” katanya.

Edi juga mengaku, pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses yang tengah dilaksanakan kejaksaan. “Ya, kami menghormati dan menempuhnya secara prosedural,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran, yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

“Ya, dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Yudi di kantornya, Rabu (28/11).

Masih kata dia, dalam penanganan dugaan kasus yang berdampak merugikan keuangan negara itu, kejaksaan berkeinginan mengusut hal tersebut sampai tuntas.

Saat disinggung sejauh mana pendalaman yang dilakukan kejaksaan seputar kasus tersebut. Yudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih didalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” katanya.

Terkait potensi kerugian keuangan negara. Yudi menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal pastinya, sebab masih dalam tahap penyelidikam. “Sejauh ini masih spekulasi, ya sekitar miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat,” tegasnya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Pemkot Bogor dan Danone Indonesia Kolaborasi Kembangkan UMKM agar Naik Kelas

14 September 2026 - 19:28 WIB

Denny Mulyadi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dalam Penilaian Ombudsman 2026

14 September 2026 - 19:25 WIB

CAS Bagikan Ratusan Paket Makan Gratis

11 September 2026 - 16:00 WIB

Trending on Kabar Bogor