Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Pejabat KPU Kota Bogor Dipanggil Kejari

badge-check


					Pejabat KPU Kota Bogor Dipanggil Kejari Perbesar

Proses tahapan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legistlatif (pilleg) di Kota Bogor, dipastikan tak akan terganggu dengan adanya dugaan korupsi kegiatan fiktif atau double anggaran, yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara. hal tersebut ditegaskan Plt Ketua KPU Kota Bogor Edi Kholky kepada wartawan, kemarin.

“Benar kemarin  (Senin, 26/11/2018) kejaksaan telah memintai informasi. Saya dipanggil selaku komisioner. Namun hal tersebut takkan mengganggu  kinerja KPU menjelang Pemilihan Presiden. Semua proses soal Pilpres harus tetap berjalan,” kata Edi.

Ketika ditanya apa yang ditanyakan kejaksaan kepada dirinya, Edi mengaku hanya ditanya seputar  struktur komisioner KPU dan tugas fungsi komisioner.”Saya hanya ditanya itu saja,” katanya.

Edi juga mengaku, pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses yang tengah dilaksanakan kejaksaan. “Ya, kami menghormati dan menempuhnya secara prosedural,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran, yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

“Ya, dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Yudi di kantornya, Rabu (28/11).

Masih kata dia, dalam penanganan dugaan kasus yang berdampak merugikan keuangan negara itu, kejaksaan berkeinginan mengusut hal tersebut sampai tuntas.

Saat disinggung sejauh mana pendalaman yang dilakukan kejaksaan seputar kasus tersebut. Yudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih didalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” katanya.

Terkait potensi kerugian keuangan negara. Yudi menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal pastinya, sebab masih dalam tahap penyelidikam. “Sejauh ini masih spekulasi, ya sekitar miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat,” tegasnya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor