Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Bogor

Pejabat KPU Kota Bogor Dipanggil Kejari

badge-check


					Pejabat KPU Kota Bogor Dipanggil Kejari Perbesar

Proses tahapan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legistlatif (pilleg) di Kota Bogor, dipastikan tak akan terganggu dengan adanya dugaan korupsi kegiatan fiktif atau double anggaran, yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara. hal tersebut ditegaskan Plt Ketua KPU Kota Bogor Edi Kholky kepada wartawan, kemarin.

“Benar kemarin  (Senin, 26/11/2018) kejaksaan telah memintai informasi. Saya dipanggil selaku komisioner. Namun hal tersebut takkan mengganggu  kinerja KPU menjelang Pemilihan Presiden. Semua proses soal Pilpres harus tetap berjalan,” kata Edi.

Ketika ditanya apa yang ditanyakan kejaksaan kepada dirinya, Edi mengaku hanya ditanya seputar  struktur komisioner KPU dan tugas fungsi komisioner.”Saya hanya ditanya itu saja,” katanya.

Edi juga mengaku, pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses yang tengah dilaksanakan kejaksaan. “Ya, kami menghormati dan menempuhnya secara prosedural,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran, yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

“Ya, dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Yudi di kantornya, Rabu (28/11).

Masih kata dia, dalam penanganan dugaan kasus yang berdampak merugikan keuangan negara itu, kejaksaan berkeinginan mengusut hal tersebut sampai tuntas.

Saat disinggung sejauh mana pendalaman yang dilakukan kejaksaan seputar kasus tersebut. Yudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih didalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” katanya.

Terkait potensi kerugian keuangan negara. Yudi menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal pastinya, sebab masih dalam tahap penyelidikam. “Sejauh ini masih spekulasi, ya sekitar miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat,” tegasnya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim

13 March 2026 - 09:55 WIB

Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

12 March 2026 - 20:55 WIB

Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026

12 March 2026 - 11:27 WIB

Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

12 March 2026 - 10:36 WIB

Trending on Kabar Bogor