Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Headline

PD PPJ Siap Tampung PKL

badge-check


					sulhan Perbesar

sulhan

NASIB Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Dewi Sartika pasca ditertibkan oleh Pemkot Bogor masih belum mendapatkan kepastian.

Menggapi hal tersebut PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) mengatakan, siap menampung PKL agar masuk ke dalam pasar Kebon Kembang.

Menurut Kasubag hukum PD-PPJ, Sulhan KB mewakili Dirut PD PPJ Andri Latif Asikin, untuk  pedagang kering dipersilahkan   masuk ke blok A, B1 dan B2, karena PT Javana sudah memberikan keringanan dan kemudahan, diantaranya gratis dua bulan masuk dulu, harga disamakan dengan pedagang lama/kartu kuning yaitu Rp. 1.234.000/m/th. DP cukup 10% dari normal 30%, cicilan bisa hingga 7 tahun dari normal hanya 5 tahun.

Sedangkan untuk   pedagang buah dan pedagang ayam/daging dipersilahkan masuk ke blok C dan D, karena PT. Propindo sudah memberikan keringanan berupa diskon 20% dari harga sewa normal selama 6 bulan.

“Untuk pedagang sayur dapat memanfaatkan zona PKL di jalan Nyi Raja Permas mulai simpang jalan MA Salmun hingga belakang blok F. Pedagang bisa mengatur dirinya agar bertempat di sisi ruko (sisi barat) karena sisi pasar digunakan untuk parkir roda 4 dan bongkar muat,” katanya.

Sulhan menambahkan, bagi  pedagang kuliner dapat menempati jalan Nyi Raja Permas, mulai belakang blok f dan g hingga menjelang pedestrian.

Dijelaskannya, SK Walikota mengenai zona parkir sudah dibuat, dimana kendaraan roda dua parkir di atas gedung B1 dan B2 serta gedung C dan D. Dengan parkirnya roda dua di atas, maka akan dipastikan bahwa keramaian di lantai atas pasar akan jauh meningkat.

“Jadi areal sekeliling pasar hanya dipergunakan untuk parkir roda 4 dan bongkar muat saja,” pungkas Sulhan. [yuda]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Trending on Headline