Menu ✖

Dark Mode
Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana LPS Beberkan Tantangan Baru Stabilitas Sistem Keuangan di Era M-Banking Matahari Buatan China Segera Terwujud, Bakal Menyala 2027 Modal Bot dan AI, Pria Ini Raup Ratusan Miliar dari Spotify Lalu Dipenjara AI Anthropic Bikin Geger, Kirim Laporan Pembunuhan Palsu ke Polisi Sony Siapkan Perangkat Baru yang Misterius: PlayStation Portal OLED?

Kabar Bogor

Pantau Layanan Jemput Bola e-KTP, Bima Datangi Rumah Warga

badge-check


					Pantau Layanan Jemput Bola e-KTP, Bima Datangi Rumah Warga Perbesar

Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau pelaksanaan layanan jemput bola perekaman dan pencetakan e-KTP bagi lansia, difabel dan warga yang sedang sakit keras di Kampung Bojong Kidul, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (16/7/2020).

Tampak petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor datang membawa perangkat lengkap berupa alat perekaman dan pencetakan e-KTP ke rumah warga yang sebelumya mendaftar untuk rekam on the spot melalui http://disdukcapil.kotabogor.go.id. Salah satunya adalah Ahmad, warga Bojong Kidul yang berusia 75 tahun.

Ahmad yang sedang terbaring sakit mengikuti arahan petugas dibantu anaknya. Protokol kesehatan pun diterapkan selama berlangsungnya proses rekam e-KTP sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Di masa pandemi covid ini pemerintah harus tetap hadir bagi warga. Harus inovasi. Saat ini Disdukcapil Kota Bogor memberikan pelayanan perekaman e-KTP langsung di tempat khusus bagi Lansia, difabel dan warga yang sakit keras. Silahkan daftar secara online ke http://disdukcapil.kotabogor.go.id,” ungkap Bima Arya.

Ia menambahkan, warga yang telah mendaftar atau mendaftarkan keluarganya untuk rekam e-KTP di tempat karena alasan lansia, difabel maupun sedang sakit keras, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan aparatur wilayah setempat untuk kemudian dilakukan penjadwalan rencana kunjungan tim Disdukcapil ke rumah yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengklaim, hingga saat ini sudah sekitar 99 persen warga yang wajib memiliki kartu tanda penduduk, sudah memiliki e-KTP.

“Seluruh warga pada prinsipnya sudah memiliki e-KTP, 99 persen sudah. Yang satu persen sisanya karena kondisi seperti ini, tidak mampu untuk mendapatkan perekaman secara langsung di kantor, maka diselesaikan dengan cara melalui online dan jemput bola seperti ini,” ujarnya.

Jatmiko menambahkan, proses perekaman on the spot yang ditinjau langsung oleh Wali Kota Bogor berjalan dengan baik. “Hari ini ada lima orang warga yang memohon melalui aplikasi online berbasis web untuk direkam di tempatnya masing-masing. Tentunya bahwa perekaman online untuk memfasilitasi warga yang memang dalam kondisi sakit keras, difabel, dan sudah lansia karena tidak bisa menjangkau layanan karena kondisi fisik maupun jarak,” terangnya.

Menurut Jatmiko, layanan online pada website http://disdukcapil.kotabogor.go.id ini bisa melayani kebutuh administrasi kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Lahir/Mati, Surat Pindah dan lain sebagainya.

[rls]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana

10 October 2026 - 18:50 WIB

Pasar Gembrong Sukasari Diganjar Sertifikat SNI Pasar Rakyat

8 October 2026 - 20:42 WIB

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

7 October 2026 - 22:03 WIB

Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum

7 October 2026 - 22:00 WIB

Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

7 October 2026 - 21:51 WIB

Trending on Kabar Bogor