Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Headline

Nunggak Pajak PBB 13 Tahun, Lahan Disegel

badge-check

 Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor menyegel sebuah rumah seluas 4.450 meter persegi dan tanah seluas 500 meter persegi di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, lantaran pemilknya menunggak pajak PBB P2 senilai 214 juta.Tak tanggung-tanggung pemilik lahan menungak sejak  13 tahun lalu.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, selain menyegel lahan tersebut, dispenda juga menyegel belasan lokasi lain.

“Kami menyegel 15 tempat yang tersebar di Kota Bogor dengan total tunggakan  Rp 600 juta,” tutur Bima.

Menurut Kepala Dispenda Kota Bogor Daud Nedo Darenoh , sebelum disegel sudah dikirimkan surat teguran namun tak digubris.

” Kami tidak tahu alasan pasti wajib pajak menunggak. Diduga, kesadaran wajib pajak masih rendah,” tutur Daud.

Dari  245 ribu wajib pajak PBB P2, sekitar 30 persennya menunggak. “Ini tidak hanya wajib pajak perorangan, tetapi juga perusahaan. Sejumlah langkah sudah dilakukan seperti sosialisasi, pengadaan mobil keliling agar bisa mengakses wilayah yang jauh dari bank, hingga kerja sama dengan perbankan,” kata Daud.IKA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Soal Rangkap Jabatan dan Perpanjangan KTA, Ini Kata Sekjen PWI Pusat

13 December 2025 - 08:46 WIB

Jaga Alam Puncak, Menteri LH Tanam Ribuan Pohon

12 December 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Gelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi

10 December 2025 - 14:04 WIB

TNI dan Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

5 December 2025 - 15:19 WIB

Trending on Headline