Menu

Dark Mode
Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng Dunia Sedang Berubah: Indonesia Simbol Kebangkitan Poros Asia Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali 15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas Maxim Indonesia Miliki Kantor Cabang di Setiap Provinsi Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

Headline

Nunggak Pajak PBB 13 Tahun, Lahan Disegel

badge-check

 Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor menyegel sebuah rumah seluas 4.450 meter persegi dan tanah seluas 500 meter persegi di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, lantaran pemilknya menunggak pajak PBB P2 senilai 214 juta.Tak tanggung-tanggung pemilik lahan menungak sejak  13 tahun lalu.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, selain menyegel lahan tersebut, dispenda juga menyegel belasan lokasi lain.

“Kami menyegel 15 tempat yang tersebar di Kota Bogor dengan total tunggakan  Rp 600 juta,” tutur Bima.

Menurut Kepala Dispenda Kota Bogor Daud Nedo Darenoh , sebelum disegel sudah dikirimkan surat teguran namun tak digubris.

” Kami tidak tahu alasan pasti wajib pajak menunggak. Diduga, kesadaran wajib pajak masih rendah,” tutur Daud.

Dari  245 ribu wajib pajak PBB P2, sekitar 30 persennya menunggak. “Ini tidak hanya wajib pajak perorangan, tetapi juga perusahaan. Sejumlah langkah sudah dilakukan seperti sosialisasi, pengadaan mobil keliling agar bisa mengakses wilayah yang jauh dari bank, hingga kerja sama dengan perbankan,” kata Daud.IKA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline