Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

THM Nakal Ditutup, MUI Dukung Langkah Bima

badge-check


					THM Nakal Ditutup, MUI Dukung Langkah Bima Perbesar

LANGKAH Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menutup permanen operasional diskotik nakal di Kota Bogor, mendapatkan dukungan berbagai pihak. Salahsatunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh yang akrab disapa Kiyai Toto ini, menilai keberadaan diskotik sangat rawan penyimpangan moral sehingga berpotensi merusak generasi bangsa.

“Kami dari MUI sangat mendukung kebijakan penutupan diskotik. Karena kami menilai diskotik rawan disalah gunakan, namanya juga tempat seperti itu,” kata Kiyai Toto, Rabu (24/1/2018).

thm-nakalUlama lanjut Kyai Toto, khususnya MUI akan berada di garis terdepan bersama Walikota Bogor Bima Arya dalam memberantas kemaksiatan. Kiyai Toto juga meminta Bima Arya untuk tidak memberikan izin pembukaan diskotek baru di wilayah kota hujan.

“Maju terus, jangan gentar. MUI akan dukung. Masih banyak cara mencari PAD yang berkah. Terlebih Walikota komitmen tidak akan memberi izin diskotik baru,” pungkasnya.

Sebelumnya 3 tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor ditutup karena tak mengikuti aturan dan diduga disalahgunakan. Bima Arya pun menegaskan Pemerintah tidak akan memberikan izin baru sejenis diskotik atau klub malam.

“Di Kota Bogor ada sekitar 20 tempat hiburan malam dan akan segera dievaluasi semua izinnya. Jika berdampak buruk bagi masyarakat, akan dicabut izinnya. Kalau karaoke keluarga kita izinkan, tapi kalau diskotik dan klub malam sejauh saya masih memegang amanah menjadi Wali Kota tidak akan dikeluarkan izinnya,” tegas pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu.

Bima menambahkan, berdasarkan evaluasi tempat hiburan malam yang hanya memberi sumbangan pajak asli daerah (PAD) sebesar Rp171 juta per tahun.

“Kontribusi diskotek adalah yang paling minim. Semisal diskotek Lipss, hanya menyumbang PAD sekitar Rp100 juta per tahun. Kalaupun menyumbang PAD Rp10 miliar per bulan, jika banyak mudharatnya, buat apa?,” tegasnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline