Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Genset

badge-check


					Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Genset Perbesar

image

Minyak jelantah akan kembali dikembangkan menjadi energi alternatif di Kota Bogor. Jika sebelumnya minyak jelantah diolah menjadi biodiesel campuran solar untuk bahan bakar bus Trans Pakuan, kali ini Pemerintah Kota Bogor akan mengembangkannya sebagai bahan bakar genset di beberapa rumah makan maupun restoran.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bogor Lilis Sukartini seusai ekspos dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (4/9/2015) mengatakan penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku olahan bahan bakar alternatif di Kota Bogor sempat dihentikan sejak awal tahun 2015. Alasannya, perlu ada kajian terkait manfaat olahan minyak jelantah.

“Ternyata, setelah diuji dan dikaji, minyak jelantah memang baik diolah menjadi biodiesel. Bahkan, ketika digunakan untuk bahan bakar bus bisa menurunkan karbondioksida sampai 20 persenan,” kata Lilis. Hasil uji yang baik itu, lanjut Lilis membuat Pemkot Bogor mantap untuk mengembangkan minyak jelantah menjadi energi alternatif ke depannya.

Penggunaannya pun akan diperluas, tidak hanya sebagai bahan bakar kendaraan. “Kalau buat bahan bakar, komposisinya baru bisa 20 persen dari olahan minyak jelantah, 80 persen solar. Nah, kalau dikembangkan jadi bahan bakar genset, bisa dipakai 100 persen olahan minyak jelantah,” ucap Lilis.

Hanya saja, ke depan Pemkot Bogor membutuhkan unit pelaksana teknis tersendiri untuk mengolah minyak jelantah ini. Rencananya, pengolahan minyak jelantah akan dikerjasamakan dengan Lemigas. “Tapi itu nanti, proyeksi ke depan. Sebab, membentuk UPTD kan, tidak mudah dan tidak singkat,” tuturnya. | deni |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor