Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Politik

Minim Perhatian Pemerintah, Pansus Koperasi dan UMKM Gelar RDP

badge-check


					Minim Perhatian Pemerintah, Pansus Koperasi dan UMKM Gelar RDP Perbesar

Minimnya perhatian pemerintah kepada koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah, mendapat perhatian serius DPRD Kota Bogor. Bahkan DPRD Kota Bogor yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) UMKM dan Koperasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada Selasa (1/9/2020) siang.

Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Anita Primasari Mongan mengatakan, pihaknya akan membahas secara detail bersama Dinas UMKM juga bagian hukum dan HAM.

“Masukan dari pelaku usaha,  akan dipertimbangkan. Nanti kami akan semaksimal mungkin memasukan masukan dari pelaku usaha. Koperasi itu sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya, dan akan kami perjuangkan untuk mendapatkan hibah dari pemerintah. Kedua usaha mikro yang akan betul-betul kami bantu secara detail, karena masih sangat kurang bantuan dari pemerintah. Jadi dukungan pemerintah yang akan kami kejar di sini untuk memperdayakan koperasi dan UMKM,” ungkapnya usai RDP.

Anita melanjutkan, dukungan pemerintah itu bisa dalam bentuk pemasaran, lokasi dan strategi karena sekarang itu harus mulai diberdayakan. Ininya pansus sudah menggaris bawahi masukan-masukan yang pertama perizinan, pendanaan, proteksi atau perlindungan hukum.

“Agar mereka bisa tetap eksis, strategi bantuan pemasaran juga pendistribusian serta kerjasama dengan berbagai lembaga harus jadi perhatian pemerintah. Kami target perda selesai tahun ini, ditahun masa sidang ini harus beres,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Mardiayanto mengatakan, dirinya mencatat ada 12 orang yang memberi masukan, dirinya tertarik pada masukan mengenai proteksi.

“Nanti akan kami kaji bentuk proteksinya, jangan sampai sudah dibina tapi daya saingnya kalah atau konsumemnya ‘kemakan’ oleh toko modern,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan KSU Karya Mandiri Aprilda Dasapratiwi mengatakan, dirinya memberikan masukan agar pansus bisa menambahkan Raperda ini menjadi pemberdayaan serta pengembangan Koperasi dan UMKM agar ke depannya ada pengembangan baik dari koperasi maupun UMKM.

penulis pratama

editor aldhoherman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Jembatan Garuda

10 March 2026 - 22:47 WIB

Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot

10 March 2026 - 22:14 WIB

​DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Pengaduan

10 March 2026 - 21:59 WIB

Terima Pemuda Al-Irsyad, Adityawarman: Salut untuk Pemuda yang Beraktualisasi di Bidang Sosial

10 March 2026 - 21:45 WIB

Trending on Kabar Politik