Menu

Dark Mode
Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng Dunia Sedang Berubah: Indonesia Simbol Kebangkitan Poros Asia Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali 15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas Maxim Indonesia Miliki Kantor Cabang di Setiap Provinsi Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

Kabar Politik

Minim Perhatian Pemerintah, Pansus Koperasi dan UMKM Gelar RDP

badge-check


					Minim Perhatian Pemerintah, Pansus Koperasi dan UMKM Gelar RDP Perbesar

Minimnya perhatian pemerintah kepada koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah, mendapat perhatian serius DPRD Kota Bogor. Bahkan DPRD Kota Bogor yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) UMKM dan Koperasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada Selasa (1/9/2020) siang.

Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Anita Primasari Mongan mengatakan, pihaknya akan membahas secara detail bersama Dinas UMKM juga bagian hukum dan HAM.

“Masukan dari pelaku usaha,  akan dipertimbangkan. Nanti kami akan semaksimal mungkin memasukan masukan dari pelaku usaha. Koperasi itu sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya, dan akan kami perjuangkan untuk mendapatkan hibah dari pemerintah. Kedua usaha mikro yang akan betul-betul kami bantu secara detail, karena masih sangat kurang bantuan dari pemerintah. Jadi dukungan pemerintah yang akan kami kejar di sini untuk memperdayakan koperasi dan UMKM,” ungkapnya usai RDP.

Anita melanjutkan, dukungan pemerintah itu bisa dalam bentuk pemasaran, lokasi dan strategi karena sekarang itu harus mulai diberdayakan. Ininya pansus sudah menggaris bawahi masukan-masukan yang pertama perizinan, pendanaan, proteksi atau perlindungan hukum.

“Agar mereka bisa tetap eksis, strategi bantuan pemasaran juga pendistribusian serta kerjasama dengan berbagai lembaga harus jadi perhatian pemerintah. Kami target perda selesai tahun ini, ditahun masa sidang ini harus beres,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Mardiayanto mengatakan, dirinya mencatat ada 12 orang yang memberi masukan, dirinya tertarik pada masukan mengenai proteksi.

“Nanti akan kami kaji bentuk proteksinya, jangan sampai sudah dibina tapi daya saingnya kalah atau konsumemnya ‘kemakan’ oleh toko modern,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan KSU Karya Mandiri Aprilda Dasapratiwi mengatakan, dirinya memberikan masukan agar pansus bisa menambahkan Raperda ini menjadi pemberdayaan serta pengembangan Koperasi dan UMKM agar ke depannya ada pengembangan baik dari koperasi maupun UMKM.

penulis pratama

editor aldhoherman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

18 September 2025 - 21:09 WIB

Ini Kata Fraksi Golkar Kota Bogor Soal Desy

18 September 2025 - 19:41 WIB

DPRD Kota Bogor Tebus Ijazah Warga Tak Mampu

17 September 2025 - 22:31 WIB

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda

16 September 2025 - 19:43 WIB

PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi Bareng Pemkot Bogor

12 September 2025 - 21:20 WIB

Trending on Kabar Politik