Menu

Dark Mode
Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN Pemkot Ajak Konsistensi Jaga Kebersihan Kota Bogor April Sudah Masuk Kemarau, Kenapa Masih Hujan Deras? Tentara Israel Akui Iron Dome Cs Gagal Bendung Rudal Iran Unik! Astronaut Artemis II Tidur di Luar Angkasa Mirip Kelelawar Satelit NASA Ungkap Tembok Hijau China Menjinakkan Gurun

Kabar Lifestyle

Meta dan YouTube Tak Penuhi Panggilan, Komdigi Layangkan Surat Kedua

badge-check


					Kementerian Komunikasi dan Digital panggil kedua kalinya Google dan Meta terkait pelanggaran perlindungan anak di ruang digital. Kepatuhan jadi prioritas utama. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET) Perbesar

Kementerian Komunikasi dan Digital panggil kedua kalinya Google dan Meta terkait pelanggaran perlindungan anak di ruang digital. Kepatuhan jadi prioritas utama. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat panggilan kedua kepada Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) setelah keduanya belum memenuhi panggilan pemeriksaan terkait pelanggaran kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP Tunas).

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyebut kedua platform sebelumnya telah meminta penundaan dengan alasan kebutuhan koordinasi internal.

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Ia mengatakan pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan yang tidak dapat ditunda.

“Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi. Proses ini dilaksanakan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026,” tegasnya.

Alex menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komdigi memastikan seluruh tahapan pengawasan akan terus berjalan, termasuk langkah lanjutan apabila ketidakpatuhan berlanjut.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Alex.

Ia juga menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan.

“Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari komitmen itu,” pungkas Alex.

Sebelumnya, Komdigi telah melayangkan surat panggilan pertama pada Senin (30/3) kepada Meta dan Google karena melanggar aturan implementasi PP Tunas. Kedua perusahaan itu disebut belum mematuhi implementasi aturan pembatasan media sosial untuk anak usia di bawah 16 tahun.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan hasil pemantauan selama dua hari sejak penerapan PP Tunas, masih ada platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Aturan ini sebelumnya mewajibkan delapan platform berisiko tinggi untuk menonaktifkan akun anak.

“Kami juga mencatat ada dua entitas bisnis yang tidak mematuhi hukum yaitu Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google yang menaungi YouTube,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Senin (30/3).

“Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Permen nomor 9 tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas,” kata dia lebih lanjut.

Sumber: cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

April Sudah Masuk Kemarau, Kenapa Masih Hujan Deras?

7 April 2026 - 12:37 WIB

Tentara Israel Akui Iron Dome Cs Gagal Bendung Rudal Iran

7 April 2026 - 12:33 WIB

Unik! Astronaut Artemis II Tidur di Luar Angkasa Mirip Kelelawar

7 April 2026 - 12:28 WIB

Satelit NASA Ungkap Tembok Hijau China Menjinakkan Gurun

7 April 2026 - 12:25 WIB

Steam Hapus Rating IGRS yang Jadi Polemik di Medsos

7 April 2026 - 12:20 WIB

Trending on Kabar Lifestyle