Nikah massal jadi salah satu kegiatan yang dinanti-nanti warga, khususnya warga kurang mampu ataupun warga yang sudah menikah namun belum secara sah tercatat oleh negara. Pemerintah Kota Bogor bersama Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bogor pun memfasilitasi warga dengan menggelar nikah massal.
Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor bersemangat mengikuti nikah massal yang diadakan di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Kamis (26/6/2025).

Janur kuning yang melengkung, tenda dengan dekorasi bernuansa pernikahan, hingga photo booth disiapkan khusus untuk para pengantin, menambah suasana sakral dan meriah. Para peserta nikah massal berasal dari latar belakang usia yang beragam, mulai dari pasangan muda yang sudah memasuki usia pernikahan, hingga pasangan lanjut usia.
Busana yang dikenakan pun beragam, mulai dari pakaian pengantin, baju hitam putih, jas, kemeja, hingga batik. Namun, semua tetap menjalani prosesi pernikahan dengan khidmat. Wajah-wajah bahagia terpancar dari seluruh pasangan dan keluarga yang turut menghantarkan mereka.
Seperti pasangan Muhamad Juhdi (82) dan Juriah (56), warga Kecamatan Bogor Selatan, yang mengaku sangat terbantu dengan adanya program nikah massal ini.
“Memang sudah merencanakan pernikahan di bulan ini, lalu ada informasi dari kelurahan dan kecamatan soal nikah massal. Kami daftar, Alhamdulillah diterima,” ujar Juhdi.
Ia pun menuturkan bahwa proses pendaftarannya sangat mudah, cukup dengan melampirkan sejumlah persyaratan yang diminta. Pelaksanaan nikah massal yang digelar secara gratis ini dinilai sangat membantu meringankan beban para pasangan.
Hal serupa juga dirasakan oleh Fadilah dan Arzanti, warga Kecamatan Bogor Barat. Prosesi pernikahan mereka dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang juga bertindak sebagai saksi nikah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama, Dede Supriatna.
Fadilah menyampaikan apresiasi atas program ini yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis Haris Al Basith