Masa Tenang, Kampanye di Medsos Dilarang, APK Dibersihkan

Akhir pekan kemarin, Sabtu (23/22/2024) menjadi hari terakhir bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor berkampanye. Hal itu lantaran MInggu (24/22/2024) sudah memasuki masa tenang Pemilihan Serentak 2024. Mulai dari pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Bogor, hingga larangan berkampanye di media sosial (medsos).

Secara simbolis pembersihan APK dimulai sejak pukul 00.00 WIB dan diawali dengan apel di Tugu Kujang yang dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari.

Hery mengatakan, pembersihan APK ini menjadi tugas semua pihak untuk kembali menciptakan Kota Bogor yang tertib, bersih, dan kondusif seperti sedia kala.Pembersihan ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan harus ikut peduli dan bertanggung jawab membersihkan.

“Kepada camat, lurah, kepala OPD, sampai ke tingkat RW, tolong disosialisasikan dan disampaikan agar semua ikut membersihkan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, dan stiker, termasuk stiker yang menempel di tiang, tembok, pos, pagar, maupun angkot,” katanya.

Ia meminta kepada petugas yang melakukan pembersihan agar teliti sehingga tidak ada yang tertinggal atau terlewat karena hal tersebut dapat menimbulkan tafsir-tafsir dan polemik yang tidak diinginkan.

“Oleh karenanya, kami berharap mari kita bersama-sama menciptakan kota ini kembali tertib dan bersih, yang menjadi tanggung jawab kita semua,” ucapnya.

Kepada semua LO dan relawan pasangan calon, ia juga meminta agar berkontribusi aktif dalam partisipasi dan inisiatif untuk ikut membersihkan. Namun, ia mengingatkan agar saat melakukan pembersihan, para sukarelawan atau LO dari paslon tidak menggunakan kaos ataupun atribut dari paslon yang bisa ditafsirkan sebagai kegiatan kampanye.

“Kami harapkan ini bisa kita lakukan bersama sambil menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita semua kembali guyub,” ujar Hery.

Sementara itu Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, mengatakan, pembersihan APK menandakan bahwa masa kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor telah selesai.

“Tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun. Seluruh APK juga dibersihkan di seluruh Kota Bogor, termasuk di wilayah-wilayah. Kami mengimbau seluruh paslon beserta timnya dan para relawan agar tidak lagi melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna, menurutnya Bawaslu akan mengawasi disetiap wilayah di Koyta Bogor termasuk di media sosial, apakah masih ada kampanye.

“Sesuai aturan, di masa tenang sudah tidak boleh ada alat kampanye, kegiatan kampanye. Termasuk kampanye di media sosial,” tegas Herdiyatna. Herman

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *