Untuk membantu kelancaran penerapan program Sistem Satu Arah (SSA) pada 1 April mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Rabu (23/03/16), melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Pada penertiban kali ini, Satpol PP menyisir sejumlah titik lokasi di beberapa ruas jalan yang nantinya akan menjadi jalur alternatif. Diantaranya yaitu di Jalan Sawojajar, Jalan Dewi Sartika, Jalan Pengadilan, dan di sekitar Pasar Anyar.

“Karena Jalan Sawojajar, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Pengadilan akan menjadi jalur alternatif pada SSA, maka kondisi di sana harus ditertibkan dari PKL. Lokasi-lokasi inilah yang menjadi fokus kita,” jelas Kepala Satpol PP Eko Prabowo.
Pada penertiban yang dilakukan dengan Dinas Koperasi dan UMKM ini, jelas Eko, sebanyak ratusan PKL ditertibkan dan berhasil juga diangkut barang-barang milik para PKL. #Raditya