Untuk mewujudkan tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD yang transparan dan akuntabel, KPK menyelenggarakan kegiatan semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di 32. provinsi pada Oktober hingga Desember ini. Di Kota Bogor kegiatan digelar di Ruang Rapat III Balaikota, Kota Bogor. Kamis (3/12/15).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satgas KPK Asep Rahmat Sunda dan anggota DPRD Kota Bogor, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, SKPD, di lingkungan pemkot Bogor.
“Tahun ini kegiatan Korsupgah di fokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi berbagai persoalan, resiko, dan penyebab pada bidang APBD potensi tingkat korupsi serta perbaikan sistem Pengendalian internal pengelolaan APBD pada pemerintah daerah,” kata Asep.
Korsupgah lanjutnya, akan memantau dan mengevaluasi 3 hal utama hasil skor korsupgah pada tahun 2014 APBD Tahun Anggaran 2014-2015, mulai dari perencanaan dan penganggaran, bansos dan pengadaan barang dan jasa serta kepentingan nasional pada bidang pendapatan.
“Pemangku kepentingan di pemerintah daerah, mulai dari pimpinan tertinggi setingkat Gubernur, Bupati atau Walikota, hingga pejabat struktural di bawahnya menjadi pegawai yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.
Dalam Road Map dan rencana strategis KPK, Asep melanjutkan, pentingnya membangun Sistem Integritas Nasional, pendekatan pemberantasan korupsi melalui upaya pembangunan integritas perlu perlu perlu terus didorong di Indonesia, supaya tersebut sudah muncul dan diinisiasi oleh berbagai institusi baik institusi Pemerintah, swasta maupun masyarakat sipil.|yuda|