Menu

Dark Mode
Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026 Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

Kabar Lifestyle

Komdigi Pantau Monetisasi Konten Live Demo, Ada Terkait Judol

badge-check


					Menkomdigi Meutya Hafid menyebut ada aliran dana cukup besar di platform digital selama aksi demo yang beberapa hari belakangan, dengan beberapa akun dituding terhubung dengan jaringan judi online (judol). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) Perbesar

Menkomdigi Meutya Hafid menyebut ada aliran dana cukup besar di platform digital selama aksi demo yang beberapa hari belakangan, dengan beberapa akun dituding terhubung dengan jaringan judi online (judol). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut ada aliran dana cukup besar di platform digital selama aksi demo yang beberapa hari belakangan, dengan beberapa akun dituding terhubung dengan jaringan judi online (judol). Sejumlah akun dinilai memonetisasi live streaming yang menampilkan konten kekerasan saat aksi.

“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid di akun Instagramnya, Senin (1/9).

Meutya tidak secara spesifik menyebut platform apa yang dimaksud. Namun, ia menyebut dana tersebut adalah hasil monetisasi live streaming lewat fitur donasi dan gifts.

“Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tambahnya.

Dalam unggahan tersebut, Meutya juga menyoroti banyaknya laporan terkait konten misinformasi atau hoaks hingga unggahan bernada provokasi di ruang digital selama aksi demo memanas beberapa hari terakhir.

Komdigi disebut menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Namun, di saat yang sama, ia juga menyoroti adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang,” katanya.

Meutya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik.

Sumber: cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah

10 March 2026 - 22:37 WIB

Printer 3D Bambu Lab Resmi Masuk Indonesia

7 March 2026 - 21:26 WIB

Vidi Aldiano Meninggal, Netizen Berduka Cita

7 March 2026 - 21:20 WIB

Senjata AI Ini Jadi Kunci Serangan AS ke Iran, Bisa Hantam 1000 Target

7 March 2026 - 21:16 WIB

AS-Iran Ribut Soal Nuklir, Bill Gates Malah Bangun Reaktor

7 March 2026 - 21:13 WIB

Trending on Kabar Lifestyle