Menu

Dark Mode
Jam Buka TMII dan Ancol per 1 September 2025, Tutup Lebih Awal Unpad Terapkan Kuliah Daring Tanpa Batas Waktu Mulai 1 September 2025, Ada Apa? 1 September Hari Apa? Peringatan HUT Polwan hingga Peringatan Lainnya Dicari Mahasiswa-Fresh Graduate! Astra Buka Berbagai Lowongan Kerja sampai 2026 Komdigi Pantau Monetisasi Konten Live Demo, Ada Terkait Judol Daar Edi Yoga: Insan Pers Diimbau Sajikan Berita Menyejukkan

Kabar Lifestyle

Komdigi Pantau Monetisasi Konten Live Demo, Ada Terkait Judol

badge-check


					Menkomdigi Meutya Hafid menyebut ada aliran dana cukup besar di platform digital selama aksi demo yang beberapa hari belakangan, dengan beberapa akun dituding terhubung dengan jaringan judi online (judol). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) Perbesar

Menkomdigi Meutya Hafid menyebut ada aliran dana cukup besar di platform digital selama aksi demo yang beberapa hari belakangan, dengan beberapa akun dituding terhubung dengan jaringan judi online (judol). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut ada aliran dana cukup besar di platform digital selama aksi demo yang beberapa hari belakangan, dengan beberapa akun dituding terhubung dengan jaringan judi online (judol). Sejumlah akun dinilai memonetisasi live streaming yang menampilkan konten kekerasan saat aksi.

“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid di akun Instagramnya, Senin (1/9).

Meutya tidak secara spesifik menyebut platform apa yang dimaksud. Namun, ia menyebut dana tersebut adalah hasil monetisasi live streaming lewat fitur donasi dan gifts.

“Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tambahnya.

Dalam unggahan tersebut, Meutya juga menyoroti banyaknya laporan terkait konten misinformasi atau hoaks hingga unggahan bernada provokasi di ruang digital selama aksi demo memanas beberapa hari terakhir.

Komdigi disebut menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Namun, di saat yang sama, ia juga menyoroti adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang,” katanya.

Meutya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik.

Sumber: cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jam Buka TMII dan Ancol per 1 September 2025, Tutup Lebih Awal

1 September 2025 - 12:35 WIB

Unpad Terapkan Kuliah Daring Tanpa Batas Waktu Mulai 1 September 2025, Ada Apa?

1 September 2025 - 12:20 WIB

1 September Hari Apa? Peringatan HUT Polwan hingga Peringatan Lainnya

1 September 2025 - 12:13 WIB

Dicari Mahasiswa-Fresh Graduate! Astra Buka Berbagai Lowongan Kerja sampai 2026

1 September 2025 - 12:00 WIB

Perusahaan Ini Bawa Emas ke Dunia Digital Berbasis Blockchain

31 August 2025 - 14:31 WIB

Trending on Kabar Lifestyle