Menu

Dark Mode
Fitur “Your Algorithm” Instagram Sudah Ada di Indonesia, Pengguna Android dan iOS Bisa Coba Pohon-pohon Tropis Tumbuhkan Akar Lebih Dalam, Serap Lebih Banyak Air Meta Rombak Desain Facebook, Jadi Mirip Instagram Peringkat Kecepatan Internet Indonesia Oktober 2025, Ngebut tapi Masih Memble Remaja Australia Didepak dari Medsos, PM: Baca Buku Saja Awal Revolusi AI: Server Nvidia Tak Laku, Elon Musk Beli dan Ubah Sejarah

Headline

KLH dan Brazil Sepakat Bentuk Komite JSC

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Brazil– Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia bersama Departemen Keamanan Energi dan Net Zero Kerajaan Bersatu Britania Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang perubahan iklim.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Brazil pada Jumat (7/11/2025).

Hanif menjelaskan, tujuan utama penandatanganan MoU ini adalah untuk memperkuat, memfasilitasi, dan mengembangkan kerja sama timbal balik dalam penanganan perubahan iklim.

Kerja sama tersebut dilandasi oleh prinsip kesetaraan, kepercayaan, saling menghormati, dan manfaat bersama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

“Melalui MoU ini, Indonesia dan Inggris berkomitmen memperkuat tata kelola perubahan iklim dengan fokus pada upaya mitigasi dan adaptasi, pengelolaan karbon, serta integrasi kebijakan pembangunan rendah karbon di berbagai sektor,” ujar Hanif.

Kerja sama ini mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tata kelola karbon termasuk penetapan harga karbon, kesiapan pasar karbon, serta pengembangan sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV).

‘Selain itu, MoU juga membuka peluang kerja sama lintas kementerian dan subnasional, pelaksanaan proyek bersama, serta pertukaran informasi dan kunjungan teknis,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat membentuk Komite Pengarah Bersama (Joint Steering Committee/JSC) yang akan berfungsi untuk mengoordinasikan kegiatan, membahas isu-isu strategis, serta memberikan arahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

“Masing-masing pihak akan menanggung biaya yang timbul dari pelaksanaan MoU secara mandiri, serta menjaga kerahasiaan dokumen, informasi, dan data yang diperoleh. Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual juga akan diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara,” ungkapnya.

Hanif memgatakan, bahwa kedua negara menegaskan kembali komitmen mereka terhadap Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Protokol Nagoya, khususnya terkait akses terhadap sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

“Apabila terjadi perbedaan penafsiran atau pelaksanaan MoU, penyelesaiannya akan dilakukan secara damai melalui konsultasi atau negosiasi,” ucapnya.

“MoU ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan dan akan berlaku selama lima tahun, dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua pihak,” pungkasnya. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Gelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi

10 December 2025 - 14:04 WIB

TNI dan Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

5 December 2025 - 15:19 WIB

Hanif Faisol Tanam Tanaman Endemik di TMII

29 November 2025 - 21:44 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia Modernisasi Tata Kelola

25 November 2025 - 08:29 WIB

Didukung Farhan, Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

24 November 2025 - 15:46 WIB

Trending on Headline