Menu

Dark Mode
KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan Tunjukkan Kualitas, Unit Kerja Kementan Raih Akreditasi Dedie Rachim Resmikan Jalan Penghubung Dua Kelurahan Pengawas Koperasi Merah Putih Diberi Pelatihan

Headline

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

badge-check


					Anggota DPR RI, Mulyadi (tengah). (foto: ist) Perbesar

Anggota DPR RI, Mulyadi (tengah). (foto: ist)

Puncak Bogor – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akhirnya bakal mempersilahkan kawasan ekowisata yang terdiri dari 18 KSO di kawasan Puncak, Bogor termasuk EIGER Adventure Land untuk kembali beroperasi. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI, Mulyadi usai penanaman pohon di area parkir EIGER Adventure Land (EAL) bareng jajaran Kementerian LH dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Selasa (28/10/2025).

“Dalam waktu tidak lama lagi, tadi saya sudah mendengarkan penjelasan ini tinggal masalah administrasi, untuk kemudian segel segelnya akan dicabut. Mudah mudahan minggu depan sudah dicabut hari selasa,” kata Mulyadi di hadapan awak media.

Menurut Mulyadi, hari pencabutan segel nanti sebagai pengingat bahwa kawasan Puncak itu harus dijaga agar tetap lestari.

Mulyadi menambahkan, terkait penyegelan yang dilakukan KLH, menteri itu pada pada prinsipnya melaksanakan undang undang. Termasuk uu lingkungan hidup.

“Beliau mengaudit puncak untuk mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai kebutuhan secara ekonomi terus menerus digalakan, tapi alam terancam,” katanya.

Ini lanjut Mulyadi, adalah momentum untuk melestarikan alam, sehingga ada irisan dan titik tengah antara penegakan hukum untuk menjaga alam dan ke depan tidak melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat.

Sementara itu Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, ada 18 bidang usaha yang akan dicabut segelnya termasuk EAL.

“Jadi perlu diingat teman-teman bahwa undang-undang 32 itu rohnya adalah restorasi, penegakan lingkungan hidup rohnya adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup,” katanya.

Pihaknya lanjut Deputi, sudah melakukan penegakan hukum melalui sanksi administrasi kepada para tempat wisata. Di dalam sanksi administrasi itu kata dia, dicantumkan apa yang harus dilakukan oleh para pengusaha ini, seperti menanam pohon di sini, membuat embung di daerah sini.

“Semua itu melalui kajian-kajian dari para ahli. Nah, sekarang kita kasih kesempatan, para bidang usaha untuk melakukan usaha usaha terkait dengan pemulihan. Baru setelah semuanya sudah terpenuhi, baru sanksi administrasinya akan dicabut,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, apa yang dilakukan KLH tujuannya agar wilayah Bogor Selatan, khususnya Puncak untuk tetap lestari.

“Intinya, kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor hidup, sehingga apapun bidang usahanya tetap bisa berjalan,” katanya.

Sebagai contoh, karyawan EAL yang sebelumnya mengibarkan bendera putih, kata dia, hari ini dengan datangnya Deputi Gakum dari KLH, menjadi sebuah harapan bahwa keberlangsungan hidup mereka bisa berjalan, namun tetap harus menjaga ekosistem lingkungan hidup.

“Saya berharap apabila tahapan-tahapan yang dilakukan KLH sudah jatuh pada waktunya, kami Pemkab Bogor meminta komitmen kepada seluruh pengusaha yang ada, harus betul-betul bisa menjaga alamnya,” kata Rudy.

Rudy juga meminta pengusaha wajib memenuhi sanksi adminstratif yang diberikan KLH, Pemkab Bogor akan mengawasi dan berkolaborasi bersama-sama. “Saya benar-benar nitip kalau sudah diberi kesempatan oleh KLH jangan sampai diabaikan,” katanya.

Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menambahkan, EIGER Adventure Land senantiasa berkomitmen menjaga kelestarian alam sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.

“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab. Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujar Imanuel.

Ia juga mengapresiasi kebijakan dan keputusan KLH yang mendukung kemajuan ekonomi yg selaras dengan pelestarian lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan pertimbangan yang bijaksana. Bagi kami, pencabutan sanksi ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan sekaligus harapan kita bersama; tempat di mana alam dipelihara, masyarakat diberdayakan, dan menjadi jejak inspirasi untuk anak bangsa di hari esok,” ujarnya.  Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Tunjukkan Kualitas, Unit Kerja Kementan Raih Akreditasi

27 October 2025 - 22:44 WIB

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Latihan Multidimensi

27 October 2025 - 10:42 WIB

Hari Osteoporosis Nasional 2025, Ribuan Warga Padati GBK

27 October 2025 - 08:26 WIB

Lawan Narkoba, BNN Gandeng PWI

21 October 2025 - 21:30 WIB

Trending on Headline