Menu ✖

Dark Mode
Bukan Coding, Skill Ini yang Bakal Jadi Modal Utama Pekerja di Era AI Dari Dapur ke Pasar Digital, Teknologi Bantu Ibu Rumah Tangga Jadi Bos China Buka Taman Hiburan AI Terbesar Pertama di Dunia, Dihuni 300 Robot Raksasa AI Ekspansi Besar-besaran di Singapura, Sewa Kantor Meroket Bukan Sekadar Alamat Website, Domain Dibidik Jadi Identitas IP Timnas Pokemon Unite Indonesia Lolos Perempat Final Asian Games 2026

Kabar Politik

Ketua DPRD : Anggaran BSTT Bisa Dioptimalkan

badge-check


					Ketua DPRD : Anggaran BSTT Bisa Dioptimalkan Perbesar

Banyak anak-anak di Kota Bogor kehilangan orangtua saat pandemi Covid-19. Kondisinya semakin sulit disaat kedua orang tuanya tiada.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebut bahwa Pemkot bisa menggunakan dana Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) sebagai langkah awal mengatasi masalah yang dihadapi keluarga yang ditinggal wafat pasien covid-19.

“Bantuan sosial tidak terencana sudah kita anggarkan mulai tahun 2020 kemarin. Begitu juga untuk tahun 2021 ini. Pemkot bisa gunakan dana yang sudah dialokasikan DPRD tersebut sebagai crash program membantu anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya akibat covid-19,” kata Atang, Senin (16/8/2021).

Selain dana BSTT, Atang juga menjelaskan bahwa ke depan, untuk membantu warga tidak mampu akibat ditinggal keluarga dapat dipayungi oleh Perda Santunan Kematian. Dalam Perda tersebut, warga Kota Bogor yang tidak mampu mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta. Dengan rincian uang duka Rp 1 juta dan uang pemulasaran Rp1 juta.

“Pembahasan sudah selesai di DPRD. Tinggal menunggu evaluasi gubernur untuk pengesahan. Semoga bisa cepat segera diselesaikan agar bermanfaat di situasi sulit seperti sekarang”, jelas Atang

Perlu Program Berkelanjutan

Pemerintah Kota Bogor tercatat sudah melakukan usaha bantuan melalui program ASN peduli maupun bantuan dari beberapa pihak. Selain mengapresiasi langkah Pemkot, Atang menilai bahwa perlu langkah terpadu berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Pak Wali. Namun, perlu ada program berkelanjutan yang bisa menjamin pengasuhan dan pendidikan anak-anak yatim ini tetap berjalan. Seperti beasiswa pendidikan sekaligus jaminan sosial.

“BSTT bisa jadi solusi awal. Perda Santunan Kematian juga diharapkan bisa segera disahkan untuk bantuan awal ketika kabar duka datang. Namun, yang pentinf berikutnya perlu dicarikan program lain yang berkelanjutan, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial dari APBD. Mumpung sedang membahas KUA PPAS APBD, kita akan carikan solusi bersama dengan TAPD Pemkot”, pungkasnya.

Penulis Pratama/rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Politik