Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Bogor

Kenalkan Pandawa, BPJS Kesehatan Dukung AKB

badge-check


					Kenalkan Pandawa, BPJS Kesehatan Dukung AKB Perbesar

Meski Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, namun sebagian masyarakat harus tetap menjalankan aktivitas di luar rumah. Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah mewajibkan masyarakat umtuk menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Sebagai pemberi layanan publik, BPJS Kesehatan juga harus menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan fungsinya. Alur pelayanan administrasi kepesertaan di kantor cabang diatur sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami sudah melakukan penyesuaian untuk penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Karena tidak bisa dipungkiri, meskipun di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat tetap berbondong-bondong datang ke kantor cabang untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor Fahrurozi. dalam kegiatan Ngopi Bareng JKN Bersama Media, Rabu (23/09/2020).


Baca juga: Sempat Sesak Nafas, Juru Parkir Samping DPRD Kota Bogor Mendadak Meninggal


Fahrurozi menjelaskan salah satu upaya untuk mengurangi terjadinya kerumunan dengan mengubah tampilan alur pelayanan di kantor cabang. Sebelum memasuki kawasan kantor cabang, petugas BPJS Kesehatan akan melakukan pengukuran suhu tubuh peserta/calon peserta JKN-KIS yang tentunya wajib menggunakan masker dan jika memenuhi kriteria, dilanjutkan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan. BPJS Kesehatan pun mengatur posisi berdiri peserta/calon peserta JKN-KIS yang sedang menunggu untuk mendapatkan pelayanan.

Mengubah tampilan alur pelayanan di kantor cabang ternyata tidak cukup untuk mengurangi kerumunan di kantor cabang. BPJS Kesehatan pun melakukan terobosan untuk membatasi pelayanan administrasi kepesertaan di kantor cabang tanpa melalui tatap muka dengan memanfaatkan teknologi.

“Di masa pandemi ini kami dituntut untuk melakukan adaptasi. Dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, kami membuka kanal pelayanan administrasi kepesertaan melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat di wilayah kerja kantor cabang, dapat menghubungi nomor yang berbeda-beda di tiap kantor cabang,” tutur Fahrurozi.

Terobosan ini dinamakan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Ada 9 pelayanan yang dapat dilayani melalui Pandawa. Peserta/Calon Peserta dapat mengirimkan format dengan memasukkan kode layanan yang diinginkan.

“Efek adanya Pandawa ini sangat signifikan. Jumlah pelayanan tatap muka menjadi sangat berkurang dan sejalan juga dengan jumlah kerumunan turut berkurang. Tentunya kendala dalam penerapan Pandawa ini ada karena sebaik apapun suatu sistem pasti akan ada evaluasi. Kami akan berusaha untuk mengatasi kendala-kendala tersebut,” tutup Fahrurozi.

Jauh sebelum Pandawa dikembangkan, BPJS Kesehatan sudah memiliki kanal pelayanan administrasi tanpa tatap muka. Kanal-kanal tersebut, antara lain aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan CHIKA (Chat Assistant JKN) melalui nomor WhatsApp 081213331413.

rls

editor aldhoherman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim

13 March 2026 - 09:55 WIB

Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

12 March 2026 - 20:55 WIB

Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026

12 March 2026 - 11:27 WIB

Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

12 March 2026 - 10:36 WIB

Trending on Kabar Bogor