Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Bogor

Kenal di FB, ABG Digarap 2 Buruh

badge-check


					Kenal di FB, ABG Digarap 2 Buruh Perbesar

Kesigapan jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu 1 hari berhasil membekuk dua tersangka persetubuhan, Rabu (22/8/2018).

Kedua tersangka yang berhasil dibekuk berinisial FA 25 tahun berprofesi buruh dan terdaftar sebagai warga Ciomas Kabupaten Bogor, serta MI, 20 tahun warga Ciomas Kabupaten Bogor.

Sesuai dengan rilis yang diterima redaksi dari Bagian Humas Polresta Bogor Kota, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan polisi nomor LP/520/VIII/2018/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA, tanggal 21 Agustus 2018 atas nama pelapor Sdri. LW perihal Tindak Pidana. Persetubuhan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014.

“Kejadian bermula pada Minggu, 19 Agustus 2018 sekitar Jam 00.30 Wib, di Kp. Dekeng di dekat IPAL PDAM Bogor Selatan Kota Bogor, telah terjadi tindak Pidana melakukan persetubuhan terhadap anak. Awalnya tersangka meminta bertemu korban setelah sebelumnya berkenalan di dunia maya (facebook),” kata Akp Yuni, Kabag Humas Polresta Bogor Kota dalam rilisnya.

Terlapor mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban jika tidak mau diajak bertemu. Korban kemudian dijemput di sekitar rumah oleh tersangka dan dibawa ke TKP. Sesampainya di TKP, korban dipaksa  meminum minuman keras akan tetapi ditolak korban. Tersangka akhirnya memaksa korban dengan ancaman agar nau disetubuhi. ◽PRT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Ke Semanggi dan Sudirman Makin Mudah, Dedie Rachim Minta Pramono Anung Tambah 2 Koridor Trans Jabodetabek

30 October 2025 - 11:29 WIB

Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

28 October 2025 - 19:27 WIB

Hari Ini, Aliran Listrik dan Air di Pasar Bogor Diputus Total

23 October 2025 - 16:07 WIB

Trending on Kabar Bogor