Kemen PUPR Gelar Workshop Juknis Rencana Pengamanan Air Minum

Kementerian PUPR bersama Bappenas dan Kementerian Kesehatan, serta didukung WHO menyelenggarakan Workshop Finalisasi Kegiatan Implementasi Revisi Juknis RPAM (Rencana Pengamanan Air Minum) pada tanggal 21-25 Oktober 2019 di Hotel Salak The Heritage, dan PDAM Tirta Pakuan, Bogor, Jawa Barat.
.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini dihadiri oleh para narasumber, baik pakar nasional maupun internasional, Tim RPAM, akademisi, asosiasi, serta beberapa perwakilan PDAM se Indonesia
.
Manajer NRW dan Trandis, Dani Rakhmawan mengatakan bahwa RPAM bertujuan untuk menjamin keamanan penyediaan air minum kepada konsumen, serta menciptakan pengelolaan dan pelayanan air minum yang menjamin aspek 4 K (Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas, dan Keterjangkauan)
.
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan bagaimana cara kita mengamankan pelayanan air minum dari hulu sampai air siap dikonsumsi oleh pelanggan” Kata Dani.
.
Salah satu pakar yang berasal dari Srilanka, Asoka Jayaratne, menginformasikan bahwa program RPAM sudah dilaksanakan di berbagai negara.
.
“RPAM sudah dilakukan di banyak negara, contohnya Australia, Inggris, Selandia Baru, selama 20 tahun. karena kami sadar bahwa hal ini amatlah penting.” Ujarnya.
.
Kegiatan workshop ini dibagi menjadi dua, yaitu pemberian materi secara teori, dan kegiatan kunjungan langsung ke lapangan, seperti Ciherang Pondok, Instalasi Pengolahan Air Dekeng, Reservoir Pajajaran dan lokasi perbaikan kebocoran pipa di Jalan Papandayan.
.
Asoka berharap seluruh PDAM yang menjadi partisipan dalam pelatihan RPAM ini bisa mengimplementasikan hasil program ini dalam waktu dekat.
.
” Saya berharap seluruh PDAM bisa melaksanakan RPAM dalam beberapa bulan ke depan, tidak ada artinya hanya duduk disini selama lima hari jika hasil pelatihannya tidak dipraktekkan”. Tutupnya.

rls

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *