Kejari Bogor Periksa Ketua Dewan
KASUS pembelian lahan angkahong untuk relokasi PKL ke kawasan pasar jambu dua terus mengungkap fakta-fakta baru. Kemarin kejaksaan negeri Bogor memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Untung W. Maryono selama 9 jam di ruang jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Jalan Ir.H. Djuanda.
Orang nomor satu di dewan tersebut tiba dikejaksaan didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bogor Sobur Herdiman, dan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Firdaus DPRD Kota Bogor. Tak banyak statmen keluar dari mulut mantan Ketua DPC PDIP Kota Bogor tersebut.
“Saya hanya dimintai keterangan seputar lahan jambu duaSebagai warga negara yang baik saya harus penuhi undangan kejari,” kata Untung singkat.
Untung menambahkan, terkait pertanyaan yang disampaikan kejaksaanm silahkan ditanyakan ke kejari. AP