Kawal UMP, Buruh Bogor Kumpul di Gedung Sate
Ratusan perwakilan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Bogor bertolak ke Gedung Sate Bandung, Rabu (11/11/2015).
Mereka akan melakukan aksi damai dalam rangka mengawal rekomendasi upah minimum provinsi 2016 yang ditetapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Perwakilan buruh tersebut berangkat dengan menggunakan sejumlah bus dan mobil di beberapa titik kumpul. Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan keberangkatan perwakilan buruh tersebut dikawal oleh anggota kepolisian.
“Mereka sudah berangkat sejak pagi tadi sekitar pukul 6.00 dari sejumlah titik kumpul, menuju ke Gedung Sate, Bandung,” kata Ita.
Salah seorang perwakilan buruh, Suhendar mengatakan aksi ini dilakukan untuk mendesak pencabutan PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Menurut para buruh, PP tersebut tidak mensejahterakan buruh tetapi malah menyengsarakan.
Tak hanya itu, buruh juga menolak rekomendasi UMP 2016 yang ditetapkan Gubernur Jabar senilai Rp 1,3 juta. UMP tersebut, kata Suhendar dibuat berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 sehingga ditolak oleh para buruh. Para buruh menilai UMP tersebut tidak memasukkan asumsi persentase kebutuhan hidup di tahun depan sehingga nilainya sangat kecil.
Para buruh rencananya akan bergabung dengan perwakilan buruh lainnya di daerah Jawa Barat yang akan mengepung Gedung Sate, Bandung, (Deni)