Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Kapolresta Bogor Bantah Soal Aduan Pedagang ke Jokowi

badge-check


					kapolresta-Bogor-Susatyo Perbesar

kapolresta-Bogor-Susatyo

Paska viralnya video seorang pedagang perempuan dan laki-laki yang mengadukan soal anggota keluarganya ditangkap polisi karena menolak pungli ke Presiden Jokowi, memasuki babak baru. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melakukan konfrensi pers, dan mengungkapkan fakta sebaliknya soal kejadian penangkapan tersebut, Jumat (22/4/2022).

Menurut Kapolresta, kejadian yang sebenarnya bertentangan dengan aduan dua pedagang kepada Jokowi saat berkunjung ke Pasar Bogor, Kamis (21/4/2022). Menurutnya, perkara atas nama Ujang Sarjana ditangani pihaknya sejak Jumat (26/11/ 2021) dan  kini anggota keluarga kedua pedagang tersebut berstatus sebagai tersangka penyeroyokan.

Menurut Kapolresta,  kejadian bermula saat kedua korban bernama Andriansyah dan Agus Susanto (Ade Komeng) menegur tersangka (Ujang Sarjana). Tak terima ditegur, tersangka kemudian melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kedua korban.

“Sejauh ini kami telah memeriksa 4 orang saksi, kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi yang meringankan dari pihak tersangka, bahkan keberatan-keberatan dari tersangka telah kami beri ruang melalui sidang pra-preradilan yang telah bergulir dan telah diputuskan, yakni menolak dalih-dalih yang disampaikan pemohon dan mengabulkan upaya hukum yang digelar jajaran Polsek Bogor Tengah,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap persidangan. “Kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan pelaporan. Tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya. Apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pelaku lainnya masih kita kejar,” tandasnya.

Sementara itu kedua korban yang hadir Andriansyah dan Agus Susanto menyampaikan apa yang menjadi dasar melaporkan Ujang Sarjana.

“Waktu itu saya sedang berjualan air mineral dan rokok sebagai mata pencaharian saya setiap hari. Saya dibatasi, tidak boleh berjualan di salah satu gang di Pasar Bogor oleh Ujang Sarjana. Terjadi adu mulut, akhirnya setelah kami membagikan air mineral, tiba-tiba teman saya (Ade Komeng) dipukul, lalu saya mau melerai eh malah  dikeroyok. Tangan saya bengkak, ada bukti visumnya. Saat itu Ujang  mengajak sejumlah orang tak dikenal untuk menyerang saya,” kata Andriansyah.

Saat terjadi cek-cok mulut, lanjut Andriansyah, tersangka Ujang melarang keras dirinya berjualan di kawasan yang dihuni tersangka dan keluarganya.

“Saya tidak memaksa pedagang membeli air mineral dan rokok dari saya. Air dan rokok itu saya kasih malam hari sebelum mereka berjualan, lalu mereka bayar pagi hari,” akunya.

Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Trending on Kabar Bogor