Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Kabupaten Tapanuli Studi Tiru KTR Kota Bogor

badge-check


					Kabupaten Tapanuli Studi Tiru KTR Kota Bogor Perbesar

Pemerintah Kota Bogor memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang menjadi payung hukum untuk mengatur penetapan kawasan bebas asap rokok.

Kawasan itu diantaranya tempat umum, tempat ibadah, tempat bermain dan berkumpulnya anak-anak, kendaraan atau angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar, sarana kesehatan dan sarana olahraga.

Dinas Kesehatan Kota Bogor menerima kunjungan dari Tim Studi Tiru Dinas Kesehatan Kab.Tapanuli Utara terkait Raperda KTR, di Aula Dinkes Kota Bogor, Jumat (2/8/2019). Pada acara tersebut menyampaikan materi KTR dari segi sosialisasi, anggaran hingga hambatan mengenai KTR.

Iklan display sponsorship merupakan tantangan bagi Dinas Kesehatan Kota Bogor karena di dominasi oleh sponsor rokok “salah satu contohnya yaitu PBSI Kota Bogor yang memasang papan reklame Djarum Foundation, ya walau itu foundation, tetap saja masyarakat taunya itu produk rokok sehingga masyarakat sekitar yang konsisten mengenai KTR menyampaikan masalah tersebut dan ditindak lanjuti oleh walikota” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Erna Nuraena

Pemerintah Kota Bogor secara konsisten menyukseskan program KTR dalam menurunkan jumlah reklame produk rokok di berbagai ruas jalan di Kota Bogor.

“event tersebut (PBSI Kota Bogor) diberi pilihan untuk pindah tempat atau membuang atribut dari sponsor rokok, pada akhirnya event tersebut memilih pindah” lanjut dr. Erna Nuraena

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut serta dalam penerapan KTR seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bappenda, Dinas Pendidikan, Kejaksaan yang setiap hari rabu menyempatkan untuk fokus pada KTR, dan Dinas Kesehatan.

rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor