Menu

Dark Mode
Waspada Firmware Router Kena Serangan Siber, Bisa Berujung Bobol Akun Perairan di Papua Viral Dipenuhi Batu Apung, Ini Penjelasan BMKG Bos Valve Buat Kapal Rp 14,6 Triliun, Mau Ungkap Misteri Lautan Ngeri! Ratusan Ular Termasuk Kobra Lepas Akibat Banjir di China Ratusan Satelit Starlink Dibakar SpaceX di Atmosfer, Picu Kekhawatiran Disidak Satpol PP, Pengelola Teras Nona Manis dan Tipzy Bears Beberkan Kronologi

Kabar Bogor

Jumsih dan Monitoring, Pemkot Bogor Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kebersihan Wilayah

badge-check


					Pemkot Bogor komitmen jalankan jumat bersih. (foto: kominfo) Perbesar

Pemkot Bogor komitmen jalankan jumat bersih. (foto: kominfo)

Kota Bogor-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Lawang Saketeng, Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Roda, dan Jalan Surya Kecana.

Bersamaan dengan kegiatan Jumsih, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama perangkat daerah dan Forkopimda melakukan monitoring untuk melihat hasil penertiban yang telah dilaksanakan selama dua hari terakhir.

“Sehingga ketertiban ini dapat berlangsung lebih langgeng dengan adanya monitoring dari unsur Forkopimda, karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Dari hasil monitoring yang dilakukan, kawasan sekitar Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang saat ini dalam tahap pembongkaran terlihat lebih bersih dan tertib.

Pemkot Bogor mulai memberlakukan sanksi denda apabila terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

“Daripada TNI-Polri dan Satpol PP terus-menerus mendapatkan tekanan dari kondisi di mana PKL tidak mau patuh, maka lebih efektif kita berlakukan denda. Mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu, sesuai Perda,” tuturnya.

Dengan pola ini, diharapkan timbul kesadaran para pedagang untuk memanfaatkan dua pasar sebagai lokasi relokasi, yaitu Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua. kmf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Disidak Satpol PP, Pengelola Teras Nona Manis dan Tipzy Bears Beberkan Kronologi

8 July 2026 - 17:45 WIB

Legalitas Wakaf Alun-Alun Empang Teruji dan Sesuai Aturan

7 July 2026 - 18:29 WIB

Video Keributan di Tipzy Bearrs Bogor Viral,  Komisi I DPRD Panggil Satpol PP

6 July 2026 - 19:00 WIB

KADIN dan PWI Kota Bogor Siap Kolaborasi Majukan UMKM

3 July 2026 - 14:10 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Dedie Rachim Apresiasi Polresta Bogor Kota

1 July 2026 - 23:00 WIB

Trending on Kabar Bogor