Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Headline

Jumlah Positif Corona Terbanyak, Anies Himbau Warga Ibadah di Rumah

badge-check


					Jumlah Positif Corona Terbanyak, Anies Himbau Warga Ibadah di Rumah Perbesar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan pembatasan ibadah berjemaah di Ibu Kota, termasuk salat jumat berjemaah di masjid selama 2 minggu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona jadi lebih cepat.

Padahal sebelumnya sejumlah masjid di Jakarta mengumumkan bahwa pelaksanaan salat jumat masih diselenggarakan berjemaah, meski dengan sejumlah syarat tertentu.

 Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan, Jakarta merupakan titik pusat peningkatan corona. Untuk diketahui, per-19 Maret 2020, jumlah penderita yang meninggal akibat corona telah mencapai 17 jiwa.
“Anjuran ini untuk seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta. memang di kabupaten, di provisni-provinsi lain yang tidak punya problem seperti Jakarta. Jakarta ini sekarang epicenter, di sini masif dan angka pertumbuhan (corona) tinggi,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).
Atas dasar itulah, Anies mengimbau agar seluruh masjid mematuhi aturan dan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melaksanakan ibadah di rumah.
“Di sinilah fatwa MUI bisa diterapkan. Kalau di tempat yang tidak ada kasus atau wabah, bisa ambil keputusan yang ada. Tapi di Jakarta, saya imbau semuanya bisa ikuti putusan ketua MUI,” kata Anies.
sumber kumparan.com
foto kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline