Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Jumlah Positif Corona Terbanyak, Anies Himbau Warga Ibadah di Rumah

badge-check


					Jumlah Positif Corona Terbanyak, Anies Himbau Warga Ibadah di Rumah Perbesar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan pembatasan ibadah berjemaah di Ibu Kota, termasuk salat jumat berjemaah di masjid selama 2 minggu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona jadi lebih cepat.

Padahal sebelumnya sejumlah masjid di Jakarta mengumumkan bahwa pelaksanaan salat jumat masih diselenggarakan berjemaah, meski dengan sejumlah syarat tertentu.

 Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan, Jakarta merupakan titik pusat peningkatan corona. Untuk diketahui, per-19 Maret 2020, jumlah penderita yang meninggal akibat corona telah mencapai 17 jiwa.
“Anjuran ini untuk seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta. memang di kabupaten, di provisni-provinsi lain yang tidak punya problem seperti Jakarta. Jakarta ini sekarang epicenter, di sini masif dan angka pertumbuhan (corona) tinggi,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).
Atas dasar itulah, Anies mengimbau agar seluruh masjid mematuhi aturan dan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melaksanakan ibadah di rumah.
“Di sinilah fatwa MUI bisa diterapkan. Kalau di tempat yang tidak ada kasus atau wabah, bisa ambil keputusan yang ada. Tapi di Jakarta, saya imbau semuanya bisa ikuti putusan ketua MUI,” kata Anies.
sumber kumparan.com
foto kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor