Menu

Dark Mode
Kisah Penangkapan Lele Raksasa Sebesar Beruang Ritual Seram ‘Sunjang’ di Korea Kuno Tumbalkan Seluruh Keluarga Pesaing Starlink dari Amazon Akan Beroperasi Tahun Ini Bocoran GTA 6! Punya Misi Rahasia dengan Rapper Terkenal Gara-gara AI, 2 Miliar Pengguna Gmail Dalam Ancaman Besar MacBook Neo Segera Masuk RI, Sudah Kantongi Restu Komdigi

Kabar Bogor

Jualan Sembarangan, PKL Sekitar Pasar Bogor Diancam Sanksi

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (foto: kominfo) Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (foto: kominfo)

Kota Bogor- Sikap tegas ditunjukan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor dan Surya Kencana, Kamis (26/3/2026).

Menurut Dedie, tindakan tegas akan  dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor jika PKL masih membandel.  Pemkot Bogor akan menerapkan sanksi tegas kepada PKL yang masih melanggar aturan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Kawasan Pasar Bogor, Plaza Bogor, dan jalanan penunjangnya, seperti Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, hingga Jalan Lawang Seketeng merupakan kawasan yang memiliki sejarah panjang dan menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan para PKL yang berjualan sembarangan di sepanjang kawasan tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban dan estetika kota, tetapi juga berdampak pada kenyamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat,” tegas Dedie.

Bagi PKL yang melanggar, selain sanksi administratif, pelanggar dapat dikenakan tindak pidana ringan apabila tetap tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

“Nanti bagi yang masih melanggar akan dikenakan denda maksimal Rp250 ribu. Kalau masih membandel, akan kita tindak lebih lanjut, diproses, bahkan bisa dikenakan tindak pidana ringan. Ini akan kita mulai intensifkan,” pungkasnya.

Penertiban juga dilaksanakan, lanjut Dedie, sesuai kesepakatan antara Pemkot Bogor dengan perwakilan pedagang pada November lalu, yang menyepakati bahwa PKL tidak lagi berjualan di kawasan tersebut pasca Lebaran, tepatnya mulai 26 Maret 2026.

“Ini langkah antisipasi yang harus kita lakukan kalau memang masih ada pedagang yang nakal. Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin, kita harus mengoptimalisasi dua pasar yang sudah kita bangun, yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari,” ujar Dedie usai Apel Gabungan Penertiban dan Penataan PKL di Jalan Bata, Kota Bogor, Kamis (26/3/2026).

Pemkot Bogor lanjutnya, telah menyiapkan solusi relokasi melalui dua pasar tersebut yang memiliki kapasitas memadai untuk menampung para pedagang. Selain itu, langkah penertiban ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap para pedagang resmi yang telah menempati kios di pasar dan memenuhi kewajiban pembayaran retribusi serta biaya operasional lainnya.

“Ada sekitar 9.000 pedagang di 14 pasar di Kota Bogor yang harus kita lindungi. Mereka membeli kios, membayar retribusi, service charge, dan listrik. Mereka tentu tidak bisa bersaing jika masih ada PKL yang berjualan di luar,” tegasnya.

Dedie Rachim menambahkan, penataan kawasan ini juga memiliki keterkaitan dengan rencana pengembangan fasilitas pendukung kota, salah satunya penyediaan lahan parkir di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor guna mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Kebun Raya Bogor.

“Pengunjung Kebun Raya setiap tahun mencapai lebih dari satu juta orang, sementara di dalam tidak tersedia lahan parkir, karena merupakan kawasan konservasi. Maka Pemkot Bogor akan menyiapkan lahan parkir di eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor,” jelasnya.

Usai melaksanakan apel gabungan, Dedie Rachim kembali memonitor kondisi kawasan Pasar Bogor dan Surya Kencana, menyusul temuan pada hari sebelumnya yang masih menunjukkan adanya PKL yang berjualan dan parkir liar di sejumlah titik. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wali Kota Bogor dan Ketua Kadin Jabar Sepakat Sinergi

13 April 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bogor Ajak PKL Naik Kelas, Didukung KUR BJB Rp12 Miliar

12 April 2026 - 17:48 WIB

Fokus Kekuatan Internal, Pramuka Kota Bogor Gelar Penyegaran dan Penguatan Andalan

11 April 2026 - 11:30 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Kegiatan Sosial dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan

9 April 2026 - 18:18 WIB

Ini Tanggapan Bupati Bogor Soal Isu Jual Beli Jabatan

9 April 2026 - 18:04 WIB

Trending on Kabar Bogor